Faktual.news – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan penting terkait postur anggaran energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg. Langkah ini memicu kekhawatiran mengenai beban ekonomi yang berpotensi dialihkan langsung ke kantong rakyat.
Ketua Banggar, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa total anggaran subsidi yang disepakati untuk tahun 2027 adalah sebesar Rp131,39 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan usulan awal dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp142,8 triliun, atau terdapat pengurangan sebesar Rp11,4 triliun. Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) tercatat sebesar Rp28,34 triliun, sementara untuk subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp103,05 triliun.

Kebijakan pemangkasan anggaran ini memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, memperingatkan bahwa berkurangnya ruang fiskal untuk subsidi akan mempersempit kemampuan pemerintah dalam menahan gejolak harga energi di pasar. Menurutnya, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan nasional, pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga.
"Pada titik tertentu di tahun 2027, kemungkinan besar akan terjadi kenaikan harga, baik itu pada Pertalite, Solar, maupun LPG 3 kg," ujar Faisal. Ia menekankan bahwa kenaikan harga energi ini akan memberikan pukulan telak bagi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, yang merupakan konsumen utama produk-produk bersubsidi tersebut. Penurunan daya beli ini dikhawatirkan akan menciptakan efek domino terhadap konsumsi nasional dan sektor bisnis secara keseluruhan.
Senada dengan hal tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, memberikan perspektif berbeda mengenai dampak langsungnya. Menurutnya, pengurangan subsidi tidak selalu berarti kenaikan harga secara resmi, melainkan lebih kepada ancaman kelangkaan barang. Jika kuota subsidi dikurangi sementara permintaan di masyarakat tetap tinggi, maka akan terjadi antrean panjang atau pembatasan akses terhadap Pertalite dan LPG 3 kg.
"Dampak yang paling cepat dirasakan bukan otomatis kenaikan harga, melainkan risiko ketersediaan barang di lapangan," jelas Syafrudin. Kelangkaan ini memaksa masyarakat untuk beralih ke produk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Kondisi ini pada akhirnya akan memicu inflasi tidak langsung, karena kenaikan biaya transportasi dan produksi akan diteruskan ke harga pangan dan jasa lainnya.
Kelompok yang paling rentan dalam skenario ini adalah rumah tangga berpendapatan rendah, pekerja sektor informal, pedagang mikro, hingga nelayan dan petani. Bagi mereka, energi bukan sekadar kebutuhan konsumsi, melainkan modal utama untuk bekerja. Syafrudin menyarankan agar pemerintah melakukan pengetatan sasaran penerima subsidi agar bantuan tepat sasaran dan tidak bocor ke kelompok masyarakat mampu, guna meminimalisir beban ekonomi bagi rakyat kecil.


