Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Nasib Masinis Kecelakaan Bekasi di Tangan KAI

    29-09-2026 - 23.55

    Nasib INKA di Ujung Tanduk

    29-09-2026 - 23.20

    Pelindo Pangkas Jumlah Anak Usaha

    29-09-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Nasib Masinis Kecelakaan Bekasi di Tangan KAI
    • Nasib INKA di Ujung Tanduk
    • Pelindo Pangkas Jumlah Anak Usaha
    • Potensi Ratusan Triliun dari Platform Digital
    • Strategi Baru KFC Indonesia Menuju Era QXR
    • Potensi Cuan Digital Indonesia Melimpah
    • Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Fantastis
    • Rupiah Tertekan di Tengah Gejolak Global
    Faktual News
    Home - Market - Subsidi BBM dan LPG Dipangkas di 2027
    Market

    Subsidi BBM dan LPG Dipangkas di 2027

    28-09-2026 - 16.5503 Mins Read0
    subsidi bbm dan lpg dipangkas di 2027

    Faktual.news – Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah mencapai kesepakatan penting terkait postur anggaran energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kg. Langkah ini memicu kekhawatiran mengenai beban ekonomi yang berpotensi dialihkan langsung ke kantong rakyat.

    Ketua Banggar, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa total anggaran subsidi yang disepakati untuk tahun 2027 adalah sebesar Rp131,39 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan usulan awal dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp142,8 triliun, atau terdapat pengurangan sebesar Rp11,4 triliun. Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk subsidi Jenis BBM Tertentu (JBT) tercatat sebesar Rp28,34 triliun, sementara untuk subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp103,05 triliun.

    Subsidi BBM dan LPG Dipangkas di 2027
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kebijakan pemangkasan anggaran ini memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi. Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, memperingatkan bahwa berkurangnya ruang fiskal untuk subsidi akan mempersempit kemampuan pemerintah dalam menahan gejolak harga energi di pasar. Menurutnya, jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan nasional, pemerintah tidak punya pilihan lain selain menaikkan harga.

    "Pada titik tertentu di tahun 2027, kemungkinan besar akan terjadi kenaikan harga, baik itu pada Pertalite, Solar, maupun LPG 3 kg," ujar Faisal. Ia menekankan bahwa kenaikan harga energi ini akan memberikan pukulan telak bagi daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah, yang merupakan konsumen utama produk-produk bersubsidi tersebut. Penurunan daya beli ini dikhawatirkan akan menciptakan efek domino terhadap konsumsi nasional dan sektor bisnis secara keseluruhan.

    Senada dengan hal tersebut, pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafrudin Karimi, memberikan perspektif berbeda mengenai dampak langsungnya. Menurutnya, pengurangan subsidi tidak selalu berarti kenaikan harga secara resmi, melainkan lebih kepada ancaman kelangkaan barang. Jika kuota subsidi dikurangi sementara permintaan di masyarakat tetap tinggi, maka akan terjadi antrean panjang atau pembatasan akses terhadap Pertalite dan LPG 3 kg.

    "Dampak yang paling cepat dirasakan bukan otomatis kenaikan harga, melainkan risiko ketersediaan barang di lapangan," jelas Syafrudin. Kelangkaan ini memaksa masyarakat untuk beralih ke produk non-subsidi yang harganya jauh lebih mahal. Kondisi ini pada akhirnya akan memicu inflasi tidak langsung, karena kenaikan biaya transportasi dan produksi akan diteruskan ke harga pangan dan jasa lainnya.

    Kelompok yang paling rentan dalam skenario ini adalah rumah tangga berpendapatan rendah, pekerja sektor informal, pedagang mikro, hingga nelayan dan petani. Bagi mereka, energi bukan sekadar kebutuhan konsumsi, melainkan modal utama untuk bekerja. Syafrudin menyarankan agar pemerintah melakukan pengetatan sasaran penerima subsidi agar bantuan tepat sasaran dan tidak bocor ke kelompok masyarakat mampu, guna meminimalisir beban ekonomi bagi rakyat kecil.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Nasib Masinis Kecelakaan Bekasi di Tangan KAI

      29-09-2026 - 23.55

      Nasib INKA di Ujung Tanduk

      29-09-2026 - 23.20

      Pelindo Pangkas Jumlah Anak Usaha

      29-09-2026 - 21.55

      Potensi Ratusan Triliun dari Platform Digital

      29-09-2026 - 21.20

      Strategi Baru KFC Indonesia Menuju Era QXR

      29-09-2026 - 18.55

      Potensi Cuan Digital Indonesia Melimpah

      29-09-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Nasib Masinis Kecelakaan Bekasi di Tangan KAI
      • Nasib INKA di Ujung Tanduk
      • Pelindo Pangkas Jumlah Anak Usaha
      • Potensi Ratusan Triliun dari Platform Digital
      • Strategi Baru KFC Indonesia Menuju Era QXR

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.