faktual.news – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan OJK melancarkan operasi besar-besaran menumpas praktik keuangan ilegal di Indonesia. Dalam kurun waktu Januari hingga 31 Juli 2026, lebih dari seribu dua ratus entitas tak berizin berhasil dihentikan, dengan mayoritas merupakan jeratan pinjaman daring ilegal yang meresahkan masyarakat.
Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani mengungkapkan total 1.220 entitas ilegal telah ditindak tegas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 951 entitas adalah pinjaman online atau pinjol ilegal yang kerap menjerat korban dengan bunga mencekik dan teror penagihan. Selain itu, Satgas PASTI juga menggagalkan 240 penawaran investasi bodong, 27 aktivitas gadai ilegal, serta dua jenis kegiatan keuangan ilegal lainnya yang berpotensi merugikan publik.

Tak hanya menindak entitas, upaya perlindungan masyarakat juga diperkuat melalui Indonesia Anti Scam Centre IASC. Sejak beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juli 2026, IASC telah menerima 637.055 aduan masyarakat terkait dugaan penipuan digital. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.179.881 rekening bank teridentifikasi terlibat dan lebih dari separuhnya yakni 607.210 rekening atau 51,46 persen berhasil diblokir. IASC juga berhasil mengidentifikasi 145.503 nomor telepon yang digunakan dalam aktivitas penipuan.
Dampak positif dari kinerja IASC sangat signifikan. Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp724,1 miliar. Dari jumlah fantastis tersebut, sebanyak Rp204,3 miliar telah berhasil dikembalikan kepada para korban, memberikan secercah harapan bagi mereka yang sempat putus asa.
Deputi Bidang V Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Eko Dono Indarto menekankan bahwa pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, termasuk judi online dan penipuan digital, tidak bisa dilakukan secara parsial. Penanganan harus bersifat komprehensif dari hulu hingga hilir, melibatkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Eko Dono menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, integrasi sistem digital antarlembaga, serta kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat. Langkah-langkah ini diyakini mampu mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan. Peningkatan akuntabilitas platform digital juga menjadi kunci, diiringi dengan edukasi masif, perlindungan konsumen, dan upaya pencegahan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban.
Dalam rapat High Level Meeting HLM, Dewan Pembina Satgas PASTI juga merumuskan sejumlah langkah strategis ke depan. Fokus utama meliputi pengembangan sistem kerja Satgas PASTI yang lebih terintegrasi dan berbasis teknologi canggih, penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan efektivitas penanganan entitas ilegal, hingga penanganan warga negara Indonesia bermasalah yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan daring lintas negara.


