faktual.news – Angin segar berembus bagi para pencari kerja di Indonesia. Program magang nasional yang digagas pemerintah menunjukkan hasil luar biasa, di mana 60 persen alumninya berhasil kembali direkrut sebagai karyawan tetap oleh perusahaan tempat mereka menimba ilmu. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan capaian impresif ini, menegaskan efektivitas program dalam menjembatani kesenjangan dunia pendidikan dan industri.
Airlangga menjelaskan, para peserta program ini sebelumnya menjalani masa magang selama enam bulan di berbagai perusahaan yang berpartisipasi. Meskipun setelah menyelesaikan program mereka memiliki kebebasan penuh untuk mencari peluang kerja di tempat lain, data evaluasi pemerintah mengungkapkan fakta menarik. Lebih dari separuh peserta justru memilih untuk kembali dan diterima bekerja di perusahaan yang sama tempat mereka magang sebelumnya.

"Dari hasil evaluasi terbaru, 60 persen dari peserta magang tersebut diterima bekerja di perusahaan tempat mereka menuntaskan magang," ungkap Airlangga dalam sebuah konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/8).
Program ini dirancang untuk membuka 150 ribu kesempatan magang, menargetkan lulusan diploma, sarjana, dan pendidikan profesi. Syarat utamanya adalah masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah atau sertifikat profesi diterbitkan. Selama masa magang, peserta mendapatkan tunjangan bulanan yang setara dengan Upah Minimum Kota atau Kabupaten (UMK) setempat. Seluruh biaya uang saku ini sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, bukan dari anggaran perusahaan penyelenggara magang.
Antusiasme publik terhadap program ini terbukti sangat tinggi. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini menutup pendaftaran Program Magang Nasional Batch I Angkatan II 2026 dengan jumlah pendaftar yang membludak. Kemnaker mencatat total 732.483 orang mendaftar, jauh melampaui kuota yang hanya tersedia untuk 50 ribu peserta.
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker, Anwar Sanusi, merinci bahwa dari ratusan ribu pendaftar tersebut, hanya 226.719 orang yang berhasil melewati tahap verifikasi administrasi dan mengajukan lamaran secara lengkap.
"Hingga penutupan pendaftaran program pemagangan Batch I Angkatan II 2026 pada 28 Juli 2026, sebanyak 732.483 orang mendaftar sebagai calon peserta. Namun, setelah kami melakukan verifikasi, hanya 226.719 yang mengajukan lamaran lengkap," jelas Anwar, dikutip dari faktual.news pada Selasa (4/8).
Anwar menegaskan bahwa meskipun jumlah pendaftar sangat banyak, peserta yang akan diterima tetap dibatasi sesuai kuota 50 ribu yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menjelaskan bahwa banyak pendaftar tidak lolos verifikasi atau masuk kategori ‘tidak memenuhi syarat’ karena berbagai alasan. Beberapa di antaranya adalah masa kelulusan yang sudah lewat batas, dokumen yang tidak lengkap, serta kendala administrasi lainnya.
"Penurunan drastis jumlah pendaftar yang melamar lengkap disebabkan sebagian besar pendaftar masuk dalam kategori tidak memenuhi syarat, seperti melewati batas kelulusan, data yang tidak lengkap, dan lain-lain," pungkasnya.


