Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan

    13-10-2026 - 23.55

    Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia

    13-10-2026 - 23.20

    Status Kerja Karyawan PT Pos Jadi Sorotan

    13-10-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan
    • Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia
    • Status Kerja Karyawan PT Pos Jadi Sorotan
    • Penyebab Antrean BBM di Bali Terungkap
    • Stok BBM Aman Pasca Blackout Batam Bintan
    • Proyek Raksasa Rp3 Triliun di Jawa Timur
    • Prabowo Siapkan HP Gratis untuk Rakyat
    • Rupiah Menguat ke Level Rp17.900
    Faktual News
    Home - Market - OJK Buka Pintu Asing Kuasai Asuransi 99 Persen
    Market

    OJK Buka Pintu Asing Kuasai Asuransi 99 Persen

    29-08-2026 - 05.2002 Mins Read4
    ojk buka pintu asing kuasai asuransi 99 persen

    faktual.news – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mempertimbangkan perubahan signifikan pada regulasi kepemilikan asing di sektor asuransi nasional. Batas maksimal yang selama ini ditetapkan sebesar 80 persen, kini diusulkan untuk ditingkatkan secara drastis hingga mencapai 99 persen. Wacana ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, kepada awak media di Lombok, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini.

    Ogi menjelaskan bahwa ada sejumlah alasan kuat di balik dorongan untuk melonggarkan porsi kepemilikan asing ini. Salah satu argumen utama adalah demi memperkokoh kapasitas permodalan industri asuransi di tanah air. Dengan modal yang lebih besar, diharapkan perusahaan asuransi akan memiliki daya tahan lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi para pemegang polis.

    OJK Buka Pintu Asing Kuasai Asuransi 99 Persen
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Selain itu, OJK juga menyoroti aspek kesetaraan perlakuan dalam industri jasa keuangan. Ogi membandingkan dengan sektor perbankan yang, meskipun memiliki risiko sistemik, pemerintah mengizinkan kepemilikan asing hingga 99 persen. Sementara itu, industri asuransi yang menurut Undang-Undang P2SK tidak dikategorikan sebagai institusi sistemik, justru terikat pada batasan yang lebih ketat. "Ini tidak seimbang, seharusnya industri asuransi justru lebih terbuka," tegas Ogi, menekankan perlunya penyesuaian regulasi agar lebih adil.

    Untuk mewujudkan rencana ambisius ini, OJK telah menjalin komunikasi dan pembahasan intensif dengan Kementerian Keuangan. Dialog berkelanjutan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri asuransi sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan

      13-10-2026 - 23.55

      Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia

      13-10-2026 - 23.20

      Status Kerja Karyawan PT Pos Jadi Sorotan

      13-10-2026 - 21.55

      Penyebab Antrean BBM di Bali Terungkap

      13-10-2026 - 21.20

      Stok BBM Aman Pasca Blackout Batam Bintan

      13-10-2026 - 18.55

      Proyek Raksasa Rp3 Triliun di Jawa Timur

      13-10-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan
      • Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia
      • Status Kerja Karyawan PT Pos Jadi Sorotan
      • Penyebab Antrean BBM di Bali Terungkap
      • Stok BBM Aman Pasca Blackout Batam Bintan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.