faktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa kabar gembira bagi keuangan negara. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dipastikan akan menyetorkan dana segar sebesar Rp120 triliun ke kas negara. Angka fantastis ini akan memperkuat penerimaan negara dalam pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya.
Purbaya menegaskan, keputusan mengenai penyetoran dana jumbo ini sudah final dan tidak dapat diganggu gugat. Pemerintah kini hanya menantikan waktu yang tepat untuk pencairan dan transfer dana tersebut dari Danantara. "Sudah dibahas, sudah dipastikan, tinggal ditentuin kapan dia mau ngirim, itu saja. Sekitar Rp120 triliun," ungkap Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta Pusat.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa besaran Rp120 triliun tersebut merupakan angka yang telah diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sumber.
Angka ini jelas menjadi angin segar bagi fiskal negara. Purbaya membandingkan kontribusi ini dengan dividen yang diterima pemerintah pada tahun-tahun sebelumnya yang berkisar di angka Rp90 triliun. Peningkatan signifikan sebesar Rp30 triliun ini tentu akan berdampak positif pada stabilitas dan kemampuan belanja negara.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya saya (Kemenkeu) cuma dapat Rp90 triliun dari dividen. Kalau meningkat, Rp120 (triliun) kan bagus meningkat, malah jadi saya enggak rugi, pemerintah enggak rugi, pendapatan enggak rugi, malah nambah. Yang harapannya ke depan untungnya lebih besar lagi," paparnya.
Meskipun demikian, untuk kontribusi Danantara di tahun mendatang, Purbaya belum bisa memberikan kepastian. Hal ini lantaran besaran angka di masa depan masih akan sangat bergantung pada kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh Kepala Negara. Namun, ia berharap keuntungan Danantara akan terus meningkat sehingga penerimaan pemerintah juga bisa semakin besar.
Purbaya kembali memastikan bahwa dana Rp120 triliun ini akan dicatat secara resmi sebagai bagian dari PNBP lainnya, memperkuat struktur pendapatan negara di luar pajak.


