faktual.news – Penantian panjang ribuan konsumen apartemen LRT City yang terbengkalai akhirnya menemukan titik terang. Danantara Indonesia mengumumkan suntikan dana fantastis senilai Rp456 miliar ke PT Adhi Karya Persero Tbk, sebuah langkah krusial untuk menuntaskan proyek hunian yang selama ini mangkrak.
Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan komitmen perusahaannya dalam menyelesaikan persoalan ini. Menurut Dony, sekitar 2.000 lebih pembeli unit LRT City masih belum menerima hak mereka, sebuah kondisi yang ia sebut sebagai kezaliman. "Ini adalah injeksi ekuitas untuk penyelesaian. Kami membutuhkan Rp456 miliar, dan itu akan kami realisasikan," ujar Dony saat ditemui di acara Danantara Housing Expo 2026 di NICE PIK Banten.

Dony yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN ini mengungkapkan telah memanggil langsung pihak Adhi Karya selaku pengembang. Ia menekankan agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan. "Bayangkan uang tabungan mereka, bahkan untuk rumah pertama, ditempatkan di sini. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya. Ia menjamin polemik ini akan segera ditangani. "Yakinlah, saya pasti akan bereskan. Kami akan tuntaskan untuk 2.000 lebih saudara kita yang sudah membayar itu. Tidak boleh ada yang terzalimi," imbuhnya.
Proyek apartemen LRT City dikembangkan oleh anak usaha Adhi Karya, PT Adhi Commuter Properti Tbk ADCP. Dua proyek yang kini terhenti, yakni LRT City Ciracas dan LRT City Tebet, sebenarnya telah mencapai tahap topping off dengan struktur bangunan yang berdiri kokoh. Namun, pekerjaan interior dan pembangunan fasilitas pendukung terhenti total sejak Lebaran 2025. Kondisi lebih parah terjadi pada LRT City Cibubur yang hingga kini masih berupa lahan kosong belum tersentuh pembangunan fisik.
Data dari ADCP menunjukkan sekitar 2.400 konsumen belum menerima unit apartemen yang telah mereka beli. Sebagian besar pembeli dijanjikan serah terima antara tahun 2023 hingga 2024. Ironisnya, banyak di antara mereka yang telah melunasi pembayaran atau masih mencicil Kredit Pemilikan Apartemen KPA, kini dihadapkan pada ketidakpastian.
Dalam mediasi yang difasilitasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada 24 Juli 2026, pihak ADCP menjelaskan bahwa proyek mandek akibat tekanan likuiditas perusahaan, proses restrukturisasi internal, serta perubahan kepemimpinan. Sebagai upaya awal, ADCP berkomitmen untuk menyelesaikan proyek secara bertahap. Pengembang juga menawarkan solusi sementara berupa skema pinjam pakai unit yang sudah rampung di proyek lain seperti Jatibening dan Sentul, atau opsi perpindahan unit dengan spesifikasi setara. Namun, terkait permintaan pengembalian dana atau refund, ADCP belum dapat memenuhinya karena kondisi arus kas perusahaan yang masih tertekan. Dengan masuknya Danantara, diharapkan solusi komprehensif segera terwujud.


