faktual.news – Otoritas Jasa Keuangan OJK memastikan langkah besar Indonesia untuk menguasai harga komoditas dunia semakin dekat. Seluruh posisi krusial di Bursa Mineral dan Komoditas Strategis BMKS telah terisi menandakan kesiapan penuh lembaga ini untuk beroperasi pada tahun 2027.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan persiapan BMKS sudah sangat matang. Setelah nama Sarjito disetujui DPR RI sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dan menunggu pelantikan oleh Ketua Mahkamah Agung posisi-posisi penting seperti Deputi Komisioner dan Kepala Departemen sudah terisi penuh. Ini berarti begitu Sarjito mulai bertugas seluruh operasional sudah siap berjalan.

Friderica menambahkan OJK juga telah merampungkan dua rancangan Peraturan OJK POJK. Regulasi ini akan mengatur peralihan pengawasan komoditas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Kementerian Perdagangan serta regulasi spesifik untuk BMKS. Kedua POJK tersebut akan segera diajukan untuk dimintai persetujuan oleh Komisi XI DPR RI sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK.
Meskipun demikian detail mengenai jenis komoditas yang akan diperdagangkan di BMKS akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden Perpres. Presiden Prabowo Subianto akan memiliki wewenang penuh dalam menentukan daftar komoditas strategis yang masuk dalam bursa ini.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan pengoperasian BMKS pada 1 Januari 2027. Bursa yang akan berada di bawah pengawasan OJK ini bertujuan untuk membangun harga referensi yang adil bagi komoditas utama ekspor Indonesia. Prabowo menyoroti bahwa selama puluhan tahun kekayaan alam Indonesia seperti kelapa sawit nikel timah batu bara emas kopi hingga karet justru harganya ditentukan di bursa komoditas negara lain. Situasi ini dinilai tidak masuk akal dan harus diakhiri demi kedaulatan ekonomi bangsa. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari strategi ekspor satu pintu yang telah digagas pemerintah bersama OJK.
Sarjito sendiri telah melewati uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test di Komisi XI DPR RI pada Senin 24 Agustus dan disetujui untuk periode 2026-2031. Penetapannya dijadwalkan akan dikukuhkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis 27 Agustus. Sarjito merupakan calon tunggal yang diusulkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden kepada DPR RI.


