Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kembalinya Sang Ahli Fiskal ke Kemenkeu

    03-10-2026 - 10.55

    Obligasi RI Masih Menarik di Tengah Gejolak AS

    03-10-2026 - 10.20

    Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI

    03-10-2026 - 08.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Kembalinya Sang Ahli Fiskal ke Kemenkeu
    • Obligasi RI Masih Menarik di Tengah Gejolak AS
    • Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI
    • Kabar Gembira 13 Juta Buruh Dapat Bantuan Upah
    • Misteri di Balik Lepasnya Bandara Dhoho
    • Strategi Baru Danantara Capai Swasembada Energi
    • Peluang Emas Sektor Strategis Indonesia
    • Investasi Hijau RI Bisa Dongkrak PDB
    Faktual News
    Home - Market - Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI
    Market

    Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI

    03-10-2026 - 08.5502 Mins Read0
    misteri kepemilikan saham baru bei

    Faktual.news – Rencana besar mengenai perubahan struktur kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menjadi sorotan tajam di industri keuangan tanah air. Hingga saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima dokumen pengajuan resmi terkait rencana kepemilikan saham BEI yang melampaui ambang batas 5 persen.

    Ketidakhadiran dokumen resmi ini menjadi perhatian, mengingat beberapa institusi besar dikabarkan telah menyatakan minatnya. Pihak-pihak yang disebut-sebut berminat melakukan ekspansi kepemilikan tersebut meliputi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Bank Indonesia (BI).

    Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengungkapkan bahwa meski minat awal telah disampaikan kepada pihak bursa, proses administratif secara formal belum menyentuh meja OJK. Hal ini terjadi karena pihak BEI sendiri masih dalam tahap internal untuk merumuskan mekanisme penawaran saham yang akan dilakukan.

    "Belum ada pengajuan resmi. Kami menunggu langkah lanjutan dari PT Bursa Efek Indonesia. Nantinya, pengajuan tersebut akan datang dari pihak bursa ketika mekanisme penawaran sudah matang dan ada konfirmasi dari pihak yang memang ingin melampaui batas maksimal kepemilikan 5 persen," ujar Hasan saat memberikan keterangan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan.

    Hasan menjelaskan bahwa saat ini BEI sedang sibuk menyiapkan berbagai aspek teknis, mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga mematangkan skema penawaran kepada calon pemegang saham baru. Ia menekankan bahwa aturan mainnya cukup jelas: jika kepemilikan masih di bawah 5 persen, investor tidak memerlukan izin khusus dari OJK. Namun, jika ada pihak yang ingin memiliki saham di atas angka tersebut, maka proses verifikasi ketat akan dilakukan oleh OJK untuk memastikan calon pemegang saham tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan.

    Transformasi kepemilikan saham BEI ini merupakan bagian dari proses demutualisasi bursa. Melalui aturan baru, struktur kepemilikan bursa yang dulunya bersifat mutual (hanya dimiliki oleh anggota bursa) kini telah berubah menjadi demutual. Artinya, saham bursa kini terbuka untuk dimiliki oleh orang perseorangan maupun badan hukum Indonesia, baik yang merupakan anggota bursa maupun bukan anggota bursa.

    Langkah ini didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek. Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Dalam aturan tersebut, pemerintah telah memberikan mandat kepada OJK untuk mengatur secara mendalam mengenai siapa saja yang diperbolehkan menjadi pemegang saham di bursa efek, guna menjaga stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Kembalinya Sang Ahli Fiskal ke Kemenkeu

      03-10-2026 - 10.55

      Obligasi RI Masih Menarik di Tengah Gejolak AS

      03-10-2026 - 10.20

      Kabar Gembira 13 Juta Buruh Dapat Bantuan Upah

      03-10-2026 - 08.20

      Misteri di Balik Lepasnya Bandara Dhoho

      03-10-2026 - 05.55

      Strategi Baru Danantara Capai Swasembada Energi

      03-10-2026 - 05.20

      Peluang Emas Sektor Strategis Indonesia

      03-10-2026 - 02.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Kembalinya Sang Ahli Fiskal ke Kemenkeu
      • Obligasi RI Masih Menarik di Tengah Gejolak AS
      • Misteri Kepemilikan Saham Baru BEI
      • Kabar Gembira 13 Juta Buruh Dapat Bantuan Upah
      • Misteri di Balik Lepasnya Bandara Dhoho

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.