Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

    12-10-2026 - 08.20

    Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

    12-10-2026 - 05.20

    UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

    11-10-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
    • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
    • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
    • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI
    • Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika
    • BRI Jadi Raja Merek Paling Berharga di Indonesia
    • RI Mesir Pererat Hubungan Strategis
    Faktual News
    Home - Market - Geger Batas Defisit APBN 3 Persen Ini Faktanya
    Market

    Geger Batas Defisit APBN 3 Persen Ini Faktanya

    06-08-2026 - 14.2002 Mins Read4
    geger batas defisit apbn 3 persen ini faktanya

    faktual.news – Isu panas seputar penghapusan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto PDB akhirnya terjawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menampik kabar tersebut Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen penuh menjaga kebijakan fiskal yang hati-hati sesuai amanat undang-undang

    Purbaya dalam sebuah sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Rabu 5 Agustus lalu menyatakan Tidak ada niat sedikit pun untuk menghapus batas defisit itu Bahkan Presiden Prabowo Subianto sangat teguh dalam menjalankan disiplin fiskal berdasarkan prinsip kehati-hatian yang berlaku Tegasnya

    Geger Batas Defisit APBN 3 Persen Ini Faktanya
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Ia menambahkan asumsi defisit APBN dalam Rancangan APBN 2027 mendatang dipastikan akan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB Purbaya menjelaskan ketentuan mengenai batas defisit ini telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Keuangan Negara sehingga tidak mungkin diubah hanya melalui Nota Keuangan

    Nota Keuangan itu kan mengikuti Undang-Undang APBN yang merupakan penjabaran pelaksanaan anggaran Jadi tidak ada yang akan melampaui batas 3 persen tersebut jelas Purbaya membantah spekulasi yang beredar luas sebelumnya yang menyebutkan penghapusan batas defisit akan diumumkan saat penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 14 Agustus mendatang

    Sebelumnya Kementerian Keuangan Kemenkeu melaporkan kondisi APBN hingga paruh pertama tahun 2026 mencatat defisit sebesar Rp1965 triliun Angka ini setara dengan 076 persen dari PDB Defisit terjadi lantaran realisasi belanja negara yang mencapai Rp1656 triliun masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp14594 triliun

    Meskipun demikian Purbaya menilai kinerja fiskal sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan sinyal positif dan tren perbaikan yang berkelanjutan Ini terlihat dari peningkatan pendapatan negara yang signifikan Dari Rp5749 triliun pada akhir Maret pendapatan negara melonjak menjadi Rp14594 triliun pada akhir Juni seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa 21 Juli lalu Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal demi pembangunan berkelanjutan

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

      12-10-2026 - 08.20

      Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

      12-10-2026 - 05.20

      UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 21.55

      Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika

      11-10-2026 - 21.20

      Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      11-10-2026 - 18.55

      Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
      • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
      • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
      • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
      • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.