faktual.news – Isu panas seputar penghapusan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto PDB akhirnya terjawab Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menampik kabar tersebut Ia memastikan pemerintah tetap berkomitmen penuh menjaga kebijakan fiskal yang hati-hati sesuai amanat undang-undang
Purbaya dalam sebuah sesi jumpa pers di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Rabu 5 Agustus lalu menyatakan Tidak ada niat sedikit pun untuk menghapus batas defisit itu Bahkan Presiden Prabowo Subianto sangat teguh dalam menjalankan disiplin fiskal berdasarkan prinsip kehati-hatian yang berlaku Tegasnya

Ia menambahkan asumsi defisit APBN dalam Rancangan APBN 2027 mendatang dipastikan akan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen terhadap PDB Purbaya menjelaskan ketentuan mengenai batas defisit ini telah diatur secara gamblang dalam Undang-Undang Keuangan Negara sehingga tidak mungkin diubah hanya melalui Nota Keuangan
Nota Keuangan itu kan mengikuti Undang-Undang APBN yang merupakan penjabaran pelaksanaan anggaran Jadi tidak ada yang akan melampaui batas 3 persen tersebut jelas Purbaya membantah spekulasi yang beredar luas sebelumnya yang menyebutkan penghapusan batas defisit akan diumumkan saat penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 14 Agustus mendatang
Sebelumnya Kementerian Keuangan Kemenkeu melaporkan kondisi APBN hingga paruh pertama tahun 2026 mencatat defisit sebesar Rp1965 triliun Angka ini setara dengan 076 persen dari PDB Defisit terjadi lantaran realisasi belanja negara yang mencapai Rp1656 triliun masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang berhasil dihimpun sebesar Rp14594 triliun
Meskipun demikian Purbaya menilai kinerja fiskal sepanjang semester pertama tahun ini menunjukkan sinyal positif dan tren perbaikan yang berkelanjutan Ini terlihat dari peningkatan pendapatan negara yang signifikan Dari Rp5749 triliun pada akhir Maret pendapatan negara melonjak menjadi Rp14594 triliun pada akhir Juni seperti yang disampaikannya dalam konferensi pers APBN KiTa 21 Juli lalu Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas dan kesehatan fiskal demi pembangunan berkelanjutan


