Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Emas Digital BRI Meledak Drastis

    05-10-2026 - 12.20

    Daftar PO Bus Paling Banyak Melanggar

    05-10-2026 - 10.55

    Harga Minyak Dunia Anjlok Drastis

    05-10-2026 - 10.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Emas Digital BRI Meledak Drastis
    • Daftar PO Bus Paling Banyak Melanggar
    • Harga Minyak Dunia Anjlok Drastis
    • Harga Kedelai Melonjak Tajam
    • Pemerintah Siapkan Dana Rp31 Triliun
    • Detik Detik Bandara Soetta Lumpuh Total
    • Strategi Baru Dongkrak Ekonomi Tenun NTT
    • Skandal Kekerasan di KM Maulana 23
    Faktual News
    Home - Market - Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional
    Market

    Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional

    04-10-2026 - 10.2002 Mins Read0
    aturan baru keselamatan transportasi nasional

    Faktual.news – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah revolusioner guna menekan angka kecelakaan di sektor transportasi darat dan laut. Pemerintah berencana mewajibkan seluruh jajaran direksi perusahaan angkutan umum untuk memiliki sertifikat khusus, yakni Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Kebijakan ini diambil sebagai upaya memperketat pengawasan dan memastikan aspek keselamatan bukan sekadar formalitas di atas kertas.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa aturan mengenai asesmen keselamatan ini ditargetkan mulai diberlakukan secara resmi paling lambat pada pekan kedua Oktober mendatang. Fokus utama dari kewajiban ini menyasar para pengambil kebijakan tertinggi di perusahaan, terutama mereka yang menjabat sebagai direktur operasi.

    Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Para direktur, khususnya direktur operasi, wajib mengikuti proses asesmen dari Kemenhub dan harus dinyatakan lulus. Ini adalah bentuk komitmen nyata, baik dari sisi regulator maupun operator, terhadap standar keselamatan transportasi," ujar Aan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung, Jawa Barat.

    Langkah tegas ini tidak muncul tanpa alasan kuat. Kebijakan ini merupakan respons langsung atas temuan mengejutkan dalam rapat dengar pendapat di Komisi V DPR RI. Saat itu, sedang dilakukan evaluasi mendalam terkait insiden tragis tenggelamnya KMP Mutiara Sentosa II. Dalam forum tersebut, terungkap sebuah fakta yang memprihatinkan mengenai kompetensi manajemen perusahaan.

    Aan menceritakan bahwa saat proses evaluasi berlangsung, salah satu direktur operasi perusahaan kapal tersebut tampak tidak memahami standar keselamatan serta peralatan penyelamatan yang tersedia di armada mereka sendiri. Hal ini dinilai sebagai kegagalan fatal dalam manajemen risiko. Menurut Aan, seorang direktur operasi seharusnya menjadi garda terdepan yang paling paham mengenai aspek teknis keselamatan armada yang mereka kelola.

    Melalui kewajiban sertifikasi SMK PAU ini, Kemenhub ingin memastikan bahwa manajemen perusahaan angkutan umum, baik yang melayani pengangkutan barang maupun penumpang, memiliki standar operasional yang mumpuni. Terdapat sepuluh komponen standar dalam SMK PAU yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Jika sebuah perusahaan mampu memenuhi seluruh komponen tersebut, maka sistem operasional mereka dinilai memiliki tingkat keamanan yang tinggi.

    "Perusahaan yang berhasil memenuhi komponen-komponen tersebut biasanya memiliki catatan kecelakaan yang sangat minim atau bahkan hampir tidak pernah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas," tambah Aan.

    Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan para jajaran direksi tidak hanya fokus pada aspek profitabilitas semata, tetapi juga memiliki pemahaman teknis yang mendalam mengenai kelayakan jalan kendaraan dan standar keselamatan di lapangan. Pengawasan ketat dari tingkat manajemen diharapkan dapat menjamin bahwa setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya maupun di perairan benar-benar dalam kondisi laik jalan dan aman bagi masyarakat.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Emas Digital BRI Meledak Drastis

      05-10-2026 - 12.20

      Daftar PO Bus Paling Banyak Melanggar

      05-10-2026 - 10.55

      Harga Minyak Dunia Anjlok Drastis

      05-10-2026 - 10.20

      Harga Kedelai Melonjak Tajam

      05-10-2026 - 08.55

      Pemerintah Siapkan Dana Rp31 Triliun

      05-10-2026 - 08.20

      Detik Detik Bandara Soetta Lumpuh Total

      05-10-2026 - 05.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Emas Digital BRI Meledak Drastis
      • Daftar PO Bus Paling Banyak Melanggar
      • Harga Minyak Dunia Anjlok Drastis
      • Harga Kedelai Melonjak Tajam
      • Pemerintah Siapkan Dana Rp31 Triliun

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.