Faktual.news – Keluhan mendalam datang dari para pelaku industri rumah tangga, khususnya perajin tahu dan tempe, akibat lonjakan harga kedelai yang kian tak terkendali. Bahan baku utama pangan rakyat ini dilaporkan mengalami kenaikan signifikan, dari yang sebelumnya berada di kisaran Rp9.500 per kilogram kini telah menembus angka Rp11.600 per kilogram. Kondisi ini memaksa para produsen untuk mengambil langkah sulit, yakni memperkecil ukuran produk mereka demi menyiasati biaya produksi yang membengkak tanpa harus menaikkan harga jual ke konsumen.
Menanggapi fenomena ini, Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat bicara mengenai akar permasalahan di balik mahalnya harga komoditas tersebut. Plt Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Gunawan, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang memicu kenaikan harga adalah ketidakseimbangan antara ketersediaan produksi dalam negeri dengan tingginya kebutuhan nasional. Produksi domestik saat ini dinilai belum mampu menyokong kebutuhan pasar secara menyeluruh, sehingga ketergantungan pada pasokan luar negeri masih sangat tinggi.

Sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah mengalokasikan bantuan benih kedelai untuk lahan seluas 50 ribu hektare pada tahun ini. Program ini dirancang sebagai stimulus bagi para petani guna meringankan beban biaya produksi selama masa budidaya. Target ambisius telah ditetapkan, di mana dari lahan tersebut diharapkan mampu menghasilkan produksi sebanyak 50 ribu ton. Bahkan, jika pemerintah turut memberikan bantuan sarana produksi (saprodi) tambahan seperti pupuk dan pestisida, angka produksi diharapkan bisa melonjak hingga lebih dari 75 ribu ton.
Di sisi lain, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) khusus untuk komoditas kedelai. Namun, Hermawan selaku Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas menegaskan bahwa SPHP bukanlah subsidi otomatis yang diberikan setiap kali harga naik. Intervensi ini dilakukan secara terukur dengan memantau perkembangan harga pasar dan kondisi pasokan di lapangan.
Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, intervensi SPHP kedelai hanya akan dilakukan apabila harga pasar sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP). Saat ini, pemerintah menggunakan acuan HAP kedelai impor sebesar Rp12.000 per kg. Sementara itu, untuk kedelai lokal, HAP ditetapkan sebesar Rp10.775 per kg di tingkat produsen dan Rp11.400 per kg di tingkat konsumen.
Meskipun harga di beberapa wilayah seperti Jawa masih berada di bawah ambang batas HAP impor, tantangan muncul di wilayah Indonesia Timur di mana rata-rata harga sudah menyentuh Rp12.097 per kg. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dinamika ini dan memperkuat mekanisme distribusi melalui Perum Bulog guna memastikan keberlangsungan usaha perajin tahu dan tempe di seluruh pelosok negeri.


