Faktual.news – Dunia pertambangan Indonesia tengah diramaikan oleh kabar besar terkait pergeseran kepemilikan saham di salah satu raksasa batu bara, PT Bayan Resources Tbk (BYAN). Muncul spekulasi mengenai perubahan peta kekuatan di perusahaan tersebut setelah PT Jhonlin Baratama, perusahaan yang terafiliasi dengan pengusaha ternama Haji Isam, berencana mengakuisisi porsi saham yang cukup signifikan.
Rencana akuisisi ini mencuat setelah adanya penandatanganan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat antara Low Tuck Kwong bersama putrinya, Elaine Low, dengan PT Jhonlin Baratama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Jhonlin Baratama diproyeksikan akan menguasai sekitar 10 miliar lembar saham BYAN. Jika transaksi ini rampung, pihak Haji Isam akan memegang sekitar 30 persen dari total seluruh saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Meski angka 30 persen merupakan angka yang sangat besar dalam struktur kepemilikan perusahaan publik, manajemen PT Bayan Resources Tbk memberikan klarifikasi penting. Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan menanggapi permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen menegaskan bahwa posisi pengendali perusahaan tidak akan berubah.
"Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang kami terima, Dato’ Low Tuck Kwong akan tetap memegang status sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali Perseroan," tulis manajemen Bayan dalam pernyataan resminya.
Pasca penyelesaian transaksi tersebut, struktur kepemilikan keluarga Low Tuck Kwong akan mengalami penyesuaian. Low Tuck Kwong sendiri diperkirakan akan memiliki 6.951.170.541 saham atau setara dengan 20,8 persen. Sementara itu, Elaine Low akan mengantongi sekitar 11,4 persen saham perusahaan.
Menariknya, manajemen Bayan mengungkapkan bahwa proses negosiasi dan pembahasan transaksi ini dilakukan secara privat oleh pihak penjual. Pihak perseroan, termasuk jajaran direksi dan dewan komisaris lainnya, tidak dilibatkan secara langsung dalam proses penentuan harga maupun detail transaksi, kecuali Low Tuck Kwong yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur perusahaan. Manajemen mengaku baru mendapatkan informasi resmi mengenai kesepakatan ini setelah menerima surat dari pihak penjual pada pertengahan September 2026.
Selain isu panas mengenai akuisisi saham, Bayan juga membawa kabar baik terkait operasional perusahaan. Setelah sempat mengalami kendala operasional akibat belum keluarnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, kini tiga anak perusahaan mereka, yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima, telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian ESDM.
Dengan disetujuinya perubahan RKAB tersebut, kegiatan pertambangan di ketiga entitas tersebut kini telah kembali berjalan normal. Manajemen juga menegaskan bahwa persetujuan kuota produksi ini adalah proses administratif rutin yang tidak ada kaitannya dengan rencana transaksi saham dengan PT Jhonlin Baratama. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas produksi batu bara grup Bayan di tengah dinamika kepemilikan saham yang sedang terjadi.


