Faktual.news – Ketersediaan uang yang melimpah di pasar keuangan ternyata bukan jaminan otomatis bagi kemajuan ekonomi sebuah negara. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan peringatan penting bahwa likuiditas yang tinggi tidak akan memberikan dampak nyata jika tidak mampu mengalir ke sektor-sektor yang produktif. Tanpa adanya perputaran uang yang aktif, nilai rupiah hanya akan menjadi angka yang diam tanpa memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi dari Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu, Noor Faisal Achmad, menekankan bahwa esensi dari likuiditas terletak pada aktivitas transaksi yang terjadi. Dalam sebuah forum ekonomi di Jakarta Pusat, ia menjelaskan bahwa uang yang hanya mengendap di lembaga keuangan tidak akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

"Rupiah yang diam belum menjadi aktivitas ekonomi. Likuiditas menjadi bermakna ketika transaksi yang produktif terjadi," tegas Noor saat berbicara dalam acara Mata Lokal Fest 2026.
Menurut Noor, dampak nyata dari ketersediaan dana baru akan terasa ketika uang tersebut menyentuh akar rumput. Ia memberikan beberapa contoh konkret, seperti petani yang memiliki modal untuk membiayai musim tanam, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mampu membeli bahan baku serta peralatan produksi, hingga para eksportir yang memiliki kemampuan untuk memperluas kapasitas produksinya.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang stabil, Noor menyebutkan perlunya sinergi yang kuat antara berbagai elemen ekonomi. Ia menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kebijakan fiskal, kebijakan moneter, sektor keuangan, dan sektor riil dalam satu ekosistem yang terintegrasi. Kebijakan fiskal berperan dalam membuka peluang, kebijakan moneter menjaga stabilitas, sementara sektor keuangan bertugas menyalurkan tabungan masyarakat menjadi pembiayaan produktif.
Sebagai mesin penggerak, belanja negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memegang peran krusial sebagai katalis investasi dan pembangunan infrastruktur. Hingga Agustus 2026, realisasi belanja pemerintah telah mencapai angka Rp1.791,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp159,8 triliun dialokasikan khusus untuk belanja modal guna mendukung infrastruktur dasar, seperti pembangunan jalan dan sistem irigasi.
Namun, di tengah tantangan geopolitik global yang penuh ketidakpastian, Noor mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi sangat bergantung pada kredibilitas tata kelola fiskal. Ia mencatat bahwa defisit anggaran per Agustus 2026 berada di angka Rp240,1 triliun atau sekitar 0,96 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Ia menutup dengan pesan mendalam bahwa kepercayaan pasar adalah aset ekonomi yang paling berharga. Kepercayaan tersebut tidak bisa dibangun hanya melalui retorika atau komunikasi semata, melainkan harus dibuktikan melalui konsistensi antara kebijakan yang diambil, kekuatan institusi, dan hasil nyata yang dirasakan oleh masyarakat.


