Faktual.news – Badai finansial yang menerjang raksasa konstruksi plat merah, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, akhirnya menemui titik terang mengenai penyebab utamanya. Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa beban utang perusahaan yang menembus angka Rp34 triliun tersebut sulit diredam karena tidak sebanding dengan aset yang dimiliki saat ini.
Kondisi ketimpangan antara nilai aset dan besarnya kewajiban inilah yang menjadi penghambat utama dalam proses pemulihan kesehatan finansial WIKA. Dony menjelaskan bahwa dalam upaya restrukturisasi, Danantara tidak ingin mengambil jalan pintas yang hanya bersifat menunda masalah. Salah satu skema yang ingin dihindari adalah sekadar memperpanjang masa tenor utang hingga 30 atau 40 tahun tanpa adanya perbaikan pada akar permasalahan perusahaan.

"Kami tidak ingin sekadar mengumpulkan utang tersebut lalu memperpanjang jangka waktunya hingga puluhan tahun. Itu tidak ada gunanya dan justru berpotensi menjadi bom waktu di masa depan," tegas Dony usai menghadiri Investor Daily Summit 2026 di Jakarta.
Menurut Dony, langkah yang diambil haruslah bersifat fundamental dan tuntas. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar perbaikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak dilakukan secara setengah-setengah atau hanya sekadar "memoles" tampilan luar saja. Perbaikan harus menyentuh struktur bisnis dan tata kelola secara menyeluruh.
Selain masalah utang yang masif, proses restrukturisasi WIKA juga menjadi kompleks akibat adanya residu persoalan masa lalu. Salah satu yang menjadi catatan penting adalah adanya tagihan terkait proyek kereta cepat yang masih melekat pada pembukuan perusahaan. Hal ini menuntut Danantara untuk melakukan audit dan kajian yang sangat teliti terhadap setiap aspek perusahaan sebelum mengambil keputusan strategis.
Tak hanya WIKA, nasib Waskita Karya juga tengah menjadi perhatian serius. Danantara sedang mengkaji ulang struktur bisnis Waskita, termasuk mempertimbangkan apakah bisnis jalan tol yang mereka miliki akan dipertahankan atau tidak. Keputusan ini akan diambil berdasarkan prospek bisnis masa depan dan kelayakan aset tersebut.
Sebagai langkah konkret transformasi, Danantara berencana melakukan langkah agresif melalui penggabungan usaha atau merger. Rencananya, PT Nindya Karya akan dilebur dengan PT Brantas Abipraya, sementara PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan melakukan merger dengan PT PP (Persero) Tbk. Proses merger ini ditargetkan rampung paling lambat pada akhir November 2026.
Pasca-merger, strategi selanjutnya adalah melakukan divestasi terhadap aset-aset yang tidak berkaitan langsung dengan bisnis inti (non-core business). Hasil dari penjualan aset tersebut nantinya akan dialokasikan sepenuhnya untuk melunasi beban utang. Sisa utang yang ada kemudian akan direstrukturisasi berdasarkan kemampuan bayar (repayment capacity) masing-masing entitas agar perusahaan kembali sehat.
Lebih lanjut, Dony menekankan perubahan pola pembiayaan. Ke depannya, BUMN Karya tidak boleh lagi menggunakan skema pembiayaan korporasi secara umum tanpa melihat kelayakan proyek secara individual. Setiap proyek harus dinilai secara mandiri berdasarkan potensi keuntungannya. Selain itu, transformasi ini wajib dibarengi dengan perbaikan tata kelola perusahaan (governance) agar pengambilan keputusan bisnis menjadi lebih akuntabel dan profesional.


