Faktual.news – Rencana besar mengenai pengelolaan dana Badan Pengelola Investasi Danantara kini mulai menemui titik terang. Setelah sempat memicu perdebatan mengenai ke mana aliran keuntungan dari perusahaan-perusahaan BUMN di bawah naungannya akan bermuara, pihak manajemen akhirnya memberikan klarifikasi tegas. Ternyata, dividen yang dihasilkan oleh aset-aset tersebut tidak akan disetorkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2026 maupun 2027.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bukanlah sebuah keputusan mendadak, melainkan hasil koordinasi matang dengan pemerintah. Menurutnya, langkah untuk tidak memasukkan dividen Danantara ke dalam kas negara telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan. Dony menegaskan bahwa sejak tahap perencanaan awal, memang tidak ada skenario yang mewajibkan penyetoran dana tersebut ke APBN.

"Hal ini sudah dikoreksi oleh Menteri Keuangan. Sejak awal, memang tidak ada rencana untuk menyetorkan dividen Danantara ke dalam APBN," ujar Dony saat memberikan keterangan di Jakarta.
Alih-alih masuk ke kantong negara untuk belanja rutin, Dony menjelaskan bahwa seluruh keuntungan atau dividen dari BUMN yang dikelola Danantara akan diputar kembali. Dana tersebut akan dialokasikan untuk investasi strategis guna memperkuat basis ekonomi nasional. Untuk menjalankan misi besar ini, Danantara telah menyiapkan dua mesin penggerak utama, yakni Danantara Asset Management yang dipimpin langsung oleh Dony, serta Danantara Investment Management yang dinakhodai oleh tokoh investasi ternama, Pandu Sjahrir.
Senada dengan Dony, Menteri Keuangan Suahasil Nazara juga memberikan penegasan dalam sebuah wawancara eksklusif. Ia menyatakan bahwa dalam penyusunan APBN 2026 dan persiapan APBN 2027, angka penerimaan dari dividen Danantara memang tidak dicantumkan. Hal ini dilakukan agar fokus APBN tetap terjaga, yakni untuk membiayai layanan publik, pembangunan infrastruktur, serta program perlindungan sosial bagi masyarakat.
Suahasil memuji langkah Danantara yang memilih untuk menahan dividen guna memperkuat modal investasi. Menurutnya, strategi ini justru menguntungkan negara dalam jangka panjang karena Danantara dapat menjalankan fungsinya sebagai sovereign wealth fund yang mampu menarik minat investor swasta global. Dengan dana yang terus berputar di sektor produktif, Danantara diharapkan mampu berbicara dalam "bahasa yang sama" dengan komunitas investasi internasional.
Keputusan ini sekaligus mematahkan wacana sebelumnya yang sempat dilontarkan oleh Menteri Keuangan periode 2025-2026, Purbaya Yudhi Sadewa. Sebelumnya, muncul kabar bahwa Danantara akan menyetorkan dana sekitar Rp120 triliun ke negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun, dengan adanya kebijakan terbaru ini, arah kebijakan keuangan negara kini lebih fokus pada pemisahan peran yang jelas: APBN untuk pelayanan publik, dan Danantara untuk akselerasi investasi nasional.


