faktual.news – Sebuah fenomena aneh tengah melanda rak-rak supermarket dan toko ritel modern di berbagai kota. Beras premium dalam kemasan 5 kilogram mendadak sulit dicari, seolah menghilang ditelan bumi. Kondisi ini ironis, mengingat pemerintah kerap menyatakan bahwa stok beras nasional berada pada level yang sangat berlimpah. Akibat kelangkaan ini, sejumlah ritel bahkan terpaksa membatasi pembelian beras premium untuk setiap konsumen.
Analis Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian, menegaskan bahwa masalah ini bukan karena Indonesia kekurangan beras secara fisik. Pangkal persoalan justru terletak pada ketidakselarasan kebijakan harga yang diterapkan.

"Dinamika pasar beras kita sedang menyesuaikan diri dengan peran negara yang semakin aktif. Konflik muncul ketika pemerintah menetapkan harga jual di tingkat hilir, sementara biaya produksi dan harga di tingkat hulu tetap mengikuti mekanisme pasar," jelas Eliza.
Menurutnya, ketika dua sisi ini tidak sejalan, yang terjadi bukanlah defisit pasokan, melainkan gangguan pada distribusi pasar. Beras sebenarnya tersedia, namun tidak mengalir ke saluran penjualan yang harganya dibatasi oleh pemerintah. Secara ekonomi, kondisi ini menjadi kurang menarik bagi para pelaku usaha.
Eliza juga menyoroti peran pemerintah yang semakin intens dalam mengelola sektor pangan. Pemerintah memiliki beragam instrumen, mulai dari Bulog, cadangan beras nasional, regulasi harga, penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), hingga intervensi dalam penyaluran.
"Kehadiran negara memang esensial untuk urusan pangan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat luas. Namun, batasan dan desain intervensinya perlu dikaji ulang secara mendalam," imbuhnya.
Selama bertahun-tahun, sektor swasta telah membangun ekosistem beras premiumnya sendiri. Rantai pasok ini meliputi pembelian gabah, proses penggilingan, penyortiran kualitas, pengemasan, branding, distribusi, penyimpanan, hingga penjualan melalui ritel modern. Dalam menjalankan bisnisnya, pelaku usaha memperhitungkan dengan cermat ongkos produksi, selisih laba, risiko persediaan, serta biaya penyaluran.
"Ketika harga beras di tingkat penggilingan sudah tinggi, namun harga jual di ritel dibatasi oleh HET, ruang gerak ekonomi mereka menjadi sangat sempit," papar Eliza.
Situasi ini menyebabkan beras premium yang secara fisik ada belum tentu masuk ke ritel dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pelaku usaha memiliki opsi untuk menahan pasokan ke saluran yang dinilai tidak lagi menguntungkan.
"Negara memiliki stok dan otoritas untuk menjaga stabilitas harga, sedangkan korporasi memiliki jaringan produksi dan penyaluran yang luas. Permasalahannya adalah kedua mekanisme ini belum tentu berjalan dengan struktur harga yang sama," katanya.
Eliza juga menyoroti harga gabah saat ini. Pemerintah menetapkan Patokan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kilogram. Namun, harga GKP di kalangan petani dalam beberapa bulan terakhir justru berkisar antara Rp7.000 hingga Rp7.500 per kilogram. Di sisi lain, HET beras premium belum disesuaikan secara proporsional dengan peningkatan biaya di tingkat hulu.
"Jadi, produk beras premium menghilang karena pangkal masalah utamanya adalah HET yang tidak selaras dengan struktur biaya produksi di tingkat hulu," tegasnya.
Kondisi ini menciptakan anomali di pasar beras Indonesia. Di satu sisi, ketersediaan beras di gudang pemerintah melimpah, tetapi di sisi lain, masyarakat justru kesulitan menjumpai beras premium kemasan 5 kilogram di berbagai supermarket dan ritel modern.
"Stok pemerintah tidak serta merta identik dengan stok beras premium bermerek di rak supermarket. Ada serangkaian tahapan seperti penggilingan, penyortiran, pengemasan, distribusi, penyimpanan, hingga biaya operasional ritel yang harus dilalui," pungkasnya.


