faktual.news – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencapaian positif dalam inovasi sistem pembayaran dan transaksi lintas negara. Sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia (KKI) digital menunjukkan respons antusias dari masyarakat, dengan puluhan ribu kartu telah beredar dan ribuan di antaranya aktif digunakan. Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta menegaskan perkembangan menjanjikan ini sebagai langkah maju dalam ekosistem pembayaran non-tunai.
Data terbaru BI mengungkapkan, lebih dari 32.000 KKI telah diterbitkan oleh perbankan nasional. Dari jumlah tersebut, hampir 8.000 kartu telah dimanfaatkan secara aktif untuk berbagai transaksi. Tujuh bank telah menjadi pelopor dalam penerbitan KKI, dengan BCA memimpin jumlah pengguna mencapai sekitar 28.000, disusul oleh BRI dan Permata Bank yang masing-masing memiliki sekitar 1.500 pengguna. Total transaksi KKI telah menembus angka 38.800 kali dengan akumulasi nilai mencapai Rp18,7 miliar, mencerminkan rata-rata nilai transaksi sekitar Rp482 ribu per penggunaan.

Filianingsih menjelaskan, pada fase awal, KKI dirancang sebagai instrumen pembayaran berbasis kredit yang terintegrasi dengan QRIS. Skema ini berbeda dengan pembayaran QRIS konvensional yang langsung memotong saldo tabungan atau uang elektronik. Dengan KKI, pengguna dapat menunda pembayaran hingga tanggal jatuh tempo, biasanya sekitar satu bulan setelah transaksi. Pembayaran penuh tidak akan dikenakan bunga, sementara sisa tagihan yang belum dilunasi akan dikenakan bunga sesuai ketentuan berlaku.
Pengembangan KKI akan terus berlanjut secara bertahap. BI berencana memperluas fungsi kartu kredit digital ini agar dapat digunakan untuk pembayaran daring, termasuk transaksi di platform e-commerce pada tahap berikutnya. Puncaknya, BI akan memperkenalkan kartu fisik KKI, memperkuat perannya sebagai "penyangga konsumsi" bagi masyarakat, misalnya membantu individu yang menunggu kiriman dana untuk memenuhi kebutuhan sementara.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga melaporkan lonjakan signifikan dalam transaksi lintas negara menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengungkapkan, nilai transaksi LCT hingga Agustus 2026 telah mencapai ekuivalen US$49,4 miliar. Angka ini nyaris dua kali lipat dari total realisasi sepanjang tahun 2025 yang tercatat US$25,7 miliar ekuivalen.
Thomas optimis, dengan tren pertumbuhan yang sangat baik ini, nilai transaksi LCT sepanjang tahun 2026 diperkirakan akan melampaui dua kali lipat capaian tahun sebelumnya. Inisiatif LCT ini diharapkan dapat memperkokoh struktur ekonomi nasional dan mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. Saat ini, Indonesia telah menjalin kemitraan LCT dengan tujuh negara, meliputi Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Uni Emirat Arab, dan Singapura.
Skema LCT memungkinkan pelaku usaha dan investor bertransaksi menggunakan mata uang lokal masing-masing negara, mengurangi ketergantungan pada dolar Amerika Serikat. Hal ini secara signifikan memangkas biaya transaksi dan menekan risiko gejolak nilai tukar. BI juga terus memperluas jangkauan kerja sama LCT, dengan India, Filipina, dan Hong Kong menjadi target berikutnya. Langkah-langkah strategis ini menegaskan komitmen BI dalam memperkuat ketahanan sektor eksternal Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.


