Faktual.news – Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan komitmennya untuk tidak mencampuri urusan kebijakan moneter yang menjadi ranah Bank Indonesia (BI). Pernyataan ini muncul guna memberikan kepastian kepada pasar mengenai independensi bank sentral dalam menentukan arah suku bunga nasional di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan atau penurunan suku bunga adalah otoritas penuh yang dimiliki oleh Bank Indonesia. Menurutnya, pemerintah memiliki batasan yang jelas dalam menjalankan fungsinya, sehingga tidak ada ruang bagi intervensi terhadap kebijakan moneter yang diambil oleh bank sentral.

"Saya tidak akan memberi tahu Bank Indonesia apa yang harus dilakukan terhadap suku bunga. Mereka memiliki mandat sendiri yang harus dijalankan," ujar Suahasil dalam sebuah sesi wawancara eksklusif yang baru-baru ini disiarkan.
Suahasil menjelaskan bahwa terdapat perbedaan mendasar antara peran pemerintah dan peran bank sentral. Pemerintah bekerja melalui instrumen kebijakan fiskal, yang fokus utamanya adalah menjaga stabilitas kondisi ekonomi makro serta memastikan ketersediaan pembiayaan untuk kebutuhan negara. Di sisi lain, Bank Indonesia bergerak melalui kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi.
"Ini adalah dua mandat yang berbeda. Mereka memiliki mandatnya sendiri, dan kami memiliki mandat kami sendiri," tambahnya untuk mempertegas batasan tersebut.
Meski demikian, Suahasil menekankan bahwa bukan berarti pemerintah dan Bank Indonesia berjalan sendiri-sendiri tanpa komunikasi. Ia menjelaskan bahwa koordinasi antara otoritas fiskal dan otoritas moneter sangatlah krusial, terutama saat menghadapi gejolak pasar global yang dapat memengaruhi stabilitas ekonomi domestik. Kerja sama ini bertujuan untuk menciptakan sinergi kebijakan, namun tetap dalam koridor menghormati independensi masing-masing lembaga.
"Kami bekerja sama, kami berkoordinasi secara intensif, tetapi kami sama sekali tidak mengarahkan atau mendikte apa yang harus mereka putuskan," tegasnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal positif bagi para investor dan pelaku pasar. Independensi bank sentral seringkali menjadi parameter utama bagi investor asing dalam menilai stabilitas ekonomi suatu negara. Jika bank sentral dianggap bebas dari tekanan politik, maka kebijakan moneter yang dihasilkan cenderung lebih kredibel dan objektif.
Sebagai informasi, dalam pertemuan Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada akhir September lalu, Bank Indonesia telah memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan untuk menahan suku bunga ini telah dilakukan dalam tiga pertemuan berturut-turut. Langkah tersebut diambil oleh BI sebagai strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memastikan inflasi tetap berada dalam rentang sasaran, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berkelanjutan.


