Faktual News Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menggodok kebijakan free float saham sebagai salah satu strategi utama untuk memperkuat daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor. Kajian mendalam terkait free float dan likuiditas pasar menjadi fokus utama dalam upaya ini.
Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, menekankan bahwa peningkatan kepemilikan saham free float diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor. "Kepatuhan emiten terhadap ketentuan free float ini akan menjadi kunci terciptanya pasar yang lebih sehat dan menarik bagi investor, baik domestik maupun asing," ujarnya saat memberikan sambutan di Gedung BEI, 17 Oktober 2025.

Selain fokus pada free float, OJK juga gencar mendorong inovasi produk dan perluasan akses investasi. Pengembangan instrumen baru seperti ETF berbasis emas dan systematic investment plan (SIP) untuk reksadana menjadi prioritas. Inovasi ini diharapkan dapat memperkaya pilihan investasi sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk berinvestasi secara terencana, terjangkau, dan berkelanjutan.
Penguatan infrastruktur berbasis teknologi informasi juga menjadi perhatian utama OJK. Hal ini sejalan dengan pilar kelima roadmap pasar modal Indonesia, yang menekankan pada penguatan keamanan dan keandalan infrastruktur, teknologi, lembaga efek, dan lembaga jasa keuangan. Implementasi kebijakan ini diwujudkan melalui POJK No.13 tahun 2025 tentang pengendalian internal dan perilaku perusahaan efek, yang mengatur penguatan manajemen risiko dan teknologi informasi.
OJK berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dan stakeholder terkait untuk memantau perkembangan kondisi perekonomian dan pasar modal Indonesia. Langkah-langkah strategis akan diambil jika diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Dengan pasar modal yang stabil, transparan, dan berpihak pada rakyat, kita wujudkan satu pasar yang membuka berjuta peluang bagi Indonesia yang lebih sejahtera," pungkas Inarno.

