faktual.news – Washington secara mengejutkan membuka kembali pintu bagi ekspor minyak mentah Iran, sebuah langkah dramatis di tengah berlanjutnya negosiasi damai permanen antara Amerika Serikat dan Teheran. Keputusan ini berpotensi mengguncang pasar energi global dan menandai pelonggaran sanksi paling substansial yang diterapkan Washington terhadap Teheran selama beberapa dekade terakhir.
Pada Senin 22 Juni, Departemen Keuangan AS menerbitkan izin umum yang memperbolehkan penjualan minyak mentah, produk petrokimia, dan berbagai produk minyak bumi lainnya asal Iran. Lisensi ini berlaku hingga 21 Agustus 2026, memberikan ruang gerak yang signifikan bagi industri perminyakan Iran.

Sebagai balasan atas kelonggaran ini, Teheran diwajibkan untuk membuka pintu bagi inspeksi nuklir internasional. Selain itu, Iran juga berkomitmen menjamin kelancaran lalu lintas kapal di Selat Hormuz, jalur strategis yang vital bagi pengiriman minyak dunia.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan kemajuan positif dalam perundingan yang sedang berlangsung di Swiss. Melalui unggahan di media sosial X, Bessent menyatakan, "Dalam kerangka kesepakatan ini, Kementerian Keuangan menerbitkan lisensi umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran."
Izin ini bahkan memungkinkan minyak Iran masuk ke wilayah AS, jika diperlukan untuk menyelesaikan proses penjualan, pengiriman, atau pembongkaran muatan. Ini adalah perubahan besar, mengingat AS praktis tidak lagi mengimpor minyak Iran sejak sanksi diberlakukan pasca-revolusi Iran pada tahun 1979.
Berdasarkan nota kesepahaman yang diteken pekan lalu antara Washington dan Teheran, AS juga menyepakati pengecualian terhadap ekspor minyak mentah Iran, produk turunannya, hingga berbagai layanan pendukung seperti transaksi perbankan, asuransi, dan transportasi. Bahkan, pembayaran untuk transaksi tersebut kini diperbolehkan menggunakan mata uang dolar AS. Namun, lisensi ini tidak berlaku bagi sejumlah wilayah dan negara yang masih berada dalam pembatasan AS, termasuk Korea Utara, Kuba, dan Crimea.
Kebijakan ini muncul di tengah upaya kedua negara mencapai kesepakatan damai permanen setelah konflik yang berlangsung selama hampir empat bulan. Mediator internasional melaporkan bahwa putaran pertama perundingan yang digelar di Swiss menghasilkan kemajuan yang cukup positif. Pembicaraan itu berlangsung berdasarkan nota kesepahaman yang disepakati pekan lalu untuk memperpanjang gencatan senjata selama 60 hari.
Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen Iran untuk menjamin lalu lintas kapal tetap terbuka di Selat Hormuz serta memberikan akses kepada inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) untuk melakukan pengawasan terhadap program nuklirnya. Selat Hormuz menjadi isu krusial dalam negosiasi karena jalur tersebut merupakan salah satu rute pelayaran energi paling penting di dunia.
Ketegangan sempat meningkat ketika Iran melakukan blokade di kawasan tersebut, yang kemudian direspons AS dengan memblokade sejumlah pelabuhan Iran. Situasi ini sempat mendorong lonjakan harga minyak global. Namun, setelah tercapainya kesepakatan sementara antara kedua negara, harga minyak kembali turun ke level terendah sejak sebelum perang pecah pada akhir Februari lalu.
Sebelum sanksi diperketat kembali pada 2018, sejumlah negara seperti India, Jepang, Korea Selatan, Italia, Yunani, Taiwan, dan Turki merupakan pembeli utama minyak Iran. Dalam beberapa tahun terakhir, kilang-kilang independen di China menjadi pembeli terbesar minyak Iran, karena mendapatkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan minyak dari negara lain.


