Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal

    27-10-2026 - 02.55

    Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan

    27-10-2026 - 02.20

    Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru

    26-10-2026 - 23.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal
    • Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
    • Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
    • Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal
    • Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri
    • Rahasia Tarik Investasi Energi Hijau Indonesia
    • Strategi Baru Amankan Pasokan Energi Nasional
    • Emas Triliunan Rupiah Disita Bea Cukai
    Faktual News
    Home - Market - Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
    Market

    Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan

    27-10-2026 - 02.2002 Mins Read0
    era baru bumn tanpa kemewahan

    Faktual.news – Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) resmi mengambil langkah tegas untuk merombak total budaya kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah larangan bagi para petinggi BUMN untuk memiliki terlalu banyak ajudan serta penggunaan fasilitas pengawalan khusus atau patwal saat berkendara.

    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi besar-besaran untuk menciptakan budaya perusahaan yang lebih sederhana, efisien, dan profesional. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas berlebihan tersebut harus segera dihentikan demi menjaga integritas dan profesionalisme manajemen.

    Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Kita sudah mengeluarkan larangan tidak boleh lagi pakai itu. Kita ingin melihat BUMN mulai mengurangi penggunaan ajudan-ajudan yang berlebihan serta penggunaan patwal," ujar Dony saat memberikan keterangan di sela-sela acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).

    Dony menjelaskan bahwa aturan baru ini tidak hanya menyasar pada pengawalan jalan raya, tetapi juga merambah ke berbagai fasilitas kedinasan lainnya. Salah satunya adalah pengaturan mengenai kelas penerbangan yang boleh digunakan oleh jajaran manajemen. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran negara atau perusahaan benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan gaya hidup mewah.

    Lebih lanjut, Dony mengingatkan para pemegang jabatan di BUMN bahwa mereka pada dasarnya adalah pegawai pemerintah yang memikul tanggung jawab besar. Ia menekankan bahwa posisi kepemimpinan di BUMN bukanlah ajang untuk memamerkan kemewahan atau menikmati fasilitas berlebih yang tidak relevan dengan fungsi pekerjaan.

    "Kita ingin seluruh manajemen BUMN ke depannya benar-benar profesional. Kita mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak, mulai dari urusan penerbangan hingga urusan ajudan," tambahnya.

    Selain melakukan reformasi budaya kerja, Danantara juga tengah melakukan transformasi struktural yang sangat masif. Dony mengungkapkan bahwa jumlah BUMN di Indonesia akan terus menyusut seiring dengan upaya konsolidasi yang dilakukan oleh Danantara. Selama 18 bulan terakhir, Danantara telah bergerak aktif melakukan berbagai skema transformasi, mulai dari merger, divestasi, hingga likuidasi perusahaan.

    Hasil dari langkah berani ini mulai terlihat nyata. Dalam kurun waktu 18 bulan, Danantara telah berhasil menutup 364 perusahaan berskala kecil yang selama ini dianggap tidak produktif atau terus mengalami kerugian. Targetnya, transformasi ini akan semakin agresif dengan target penutupan mencapai 750 perusahaan hingga akhir tahun ini.

    Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, ramping, dan kompetitif di kancah internasional, tanpa lagi terbebani oleh birokrasi yang gemuk dan budaya kerja yang tidak efisien.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal

      27-10-2026 - 02.55

      Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru

      26-10-2026 - 23.55

      Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal

      26-10-2026 - 23.20

      Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri

      26-10-2026 - 21.55

      Rahasia Tarik Investasi Energi Hijau Indonesia

      26-10-2026 - 21.20

      Strategi Baru Amankan Pasokan Energi Nasional

      26-10-2026 - 18.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal
      • Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
      • Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
      • Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal
      • Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.