Faktual.news – Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) resmi mengambil langkah tegas untuk merombak total budaya kerja di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah larangan bagi para petinggi BUMN untuk memiliki terlalu banyak ajudan serta penggunaan fasilitas pengawalan khusus atau patwal saat berkendara.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya transformasi besar-besaran untuk menciptakan budaya perusahaan yang lebih sederhana, efisien, dan profesional. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Dony Oskaria, menegaskan bahwa penggunaan fasilitas berlebihan tersebut harus segera dihentikan demi menjaga integritas dan profesionalisme manajemen.

"Kita sudah mengeluarkan larangan tidak boleh lagi pakai itu. Kita ingin melihat BUMN mulai mengurangi penggunaan ajudan-ajudan yang berlebihan serta penggunaan patwal," ujar Dony saat memberikan keterangan di sela-sela acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).
Dony menjelaskan bahwa aturan baru ini tidak hanya menyasar pada pengawalan jalan raya, tetapi juga merambah ke berbagai fasilitas kedinasan lainnya. Salah satunya adalah pengaturan mengenai kelas penerbangan yang boleh digunakan oleh jajaran manajemen. Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran negara atau perusahaan benar-benar tepat sasaran dan tidak digunakan untuk kepentingan gaya hidup mewah.
Lebih lanjut, Dony mengingatkan para pemegang jabatan di BUMN bahwa mereka pada dasarnya adalah pegawai pemerintah yang memikul tanggung jawab besar. Ia menekankan bahwa posisi kepemimpinan di BUMN bukanlah ajang untuk memamerkan kemewahan atau menikmati fasilitas berlebih yang tidak relevan dengan fungsi pekerjaan.
"Kita ingin seluruh manajemen BUMN ke depannya benar-benar profesional. Kita mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak, mulai dari urusan penerbangan hingga urusan ajudan," tambahnya.
Selain melakukan reformasi budaya kerja, Danantara juga tengah melakukan transformasi struktural yang sangat masif. Dony mengungkapkan bahwa jumlah BUMN di Indonesia akan terus menyusut seiring dengan upaya konsolidasi yang dilakukan oleh Danantara. Selama 18 bulan terakhir, Danantara telah bergerak aktif melakukan berbagai skema transformasi, mulai dari merger, divestasi, hingga likuidasi perusahaan.
Hasil dari langkah berani ini mulai terlihat nyata. Dalam kurun waktu 18 bulan, Danantara telah berhasil menutup 364 perusahaan berskala kecil yang selama ini dianggap tidak produktif atau terus mengalami kerugian. Targetnya, transformasi ini akan semakin agresif dengan target penutupan mencapai 750 perusahaan hingga akhir tahun ini.
Transformasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem BUMN yang lebih sehat, ramping, dan kompetitif di kancah internasional, tanpa lagi terbebani oleh birokrasi yang gemuk dan budaya kerja yang tidak efisien.


