Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal

    27-10-2026 - 02.55

    Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan

    27-10-2026 - 02.20

    Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru

    26-10-2026 - 23.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal
    • Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
    • Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
    • Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal
    • Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri
    • Rahasia Tarik Investasi Energi Hijau Indonesia
    • Strategi Baru Amankan Pasokan Energi Nasional
    • Emas Triliunan Rupiah Disita Bea Cukai
    Faktual News
    Home - Market - Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
    Market

    Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru

    26-10-2026 - 23.5503 Mins Read0
    dekarbonisasi jadi ladang cuan baru

    Faktual.news – Selama ini, upaya penurunan emisi karbon atau dekarbonisasi sering kali dianggap sebagai beban tambahan bagi perusahaan. Banyak pelaku industri memandang transisi menuju industri hijau sebagai pusat biaya (cost center) yang dapat menggerus margin keuntungan akibat tingginya investasi teknologi ramah lingkungan. Namun, pandangan tersebut kini mulai bergeser seiring dengan munculnya peluang ekonomi baru yang menjanjikan.

    Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa program dekarbonisasi sebenarnya memiliki potensi besar untuk bertransformasi menjadi pusat keuntungan (profit center) bagi industri di Indonesia. Menurutnya, langkah menuju industri rendah karbon tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kewajiban lingkungan, melainkan sebagai strategi bisnis untuk meraup keuntungan tambahan.

    Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Salah satu bukti nyata keberhasilan transformasi ini dapat dilihat dari penerapan teknologi carbon capture and utilization (CCU) di sektor industri petrokimia. Teknologi ini memungkinkan perusahaan untuk menangkap emisi karbon dioksida dan memanfaatkannya kembali menjadi produk yang berguna.

    "Ternyata setelah kita lihat penerapan carbon capture and utilization, itu bukan hanya sekadar menjadi industri hijau atau sekadar memurnikan karbondioksida saja. Kita bisa memperoleh produk sampingan berupa carbon ash," ujar Sarmuji dalam sebuah wawancara khusus, Senin (26/10).

    Sarmuji menjelaskan bahwa carbon ash merupakan produk sampingan yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikembangkan dengan tepat. Dengan memanfaatkan teknologi ini, industri tidak hanya berhasil mengurangi jejak karbon mereka, tetapi juga menciptakan aliran pendapatan baru dari produk sampingan yang dihasilkan dari proses pembersihan emisi tersebut.

    Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian terus berupaya meyakinkan para pelaku usaha di tanah air bahwa transisi menuju industri hijau akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Hal ini bukan sekadar teori, sebab negara-negara maju seperti Jepang telah lebih dulu mengadopsi teknologi serupa secara masif dan berhasil menjadikannya bagian dari ekosistem industri mereka.

    "Kami sedang meyakinkan industri-industri di Indonesia bahwa dekarbonisasi itu tidak selalu harus dipersepsikan sebagai unit biaya (unit cost), tetapi bisa menjadi sumber keuntungan (profit center), dan buktinya sudah ada," tambah Sarmuji.

    Selain melalui pemanfaatan produk sampingan, peluang keuntungan industri hijau di Indonesia juga terbuka lebar melalui mekanisme perdagangan karbon (carbon trading). Mekanisme ini memungkinkan perusahaan yang berhasil menekan emisinya untuk menjual kredit karbon kepada pihak lain.

    Namun, Sarmuji menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi perdagangan karbon ini sangat bergantung pada kejelasan regulasi. Ia berharap adanya aturan main yang transparan dan perdagangan yang adil (fair trading) antara Indonesia dengan negara-negara maju. Jika mekanisme ini berjalan dengan jelas dan adil, maka proses dekarbonisasi di Indonesia diprediksi akan berjalan lebih cepat dan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa bagi industri nasional.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal

      27-10-2026 - 02.55

      Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan

      27-10-2026 - 02.20

      Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal

      26-10-2026 - 23.20

      Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri

      26-10-2026 - 21.55

      Rahasia Tarik Investasi Energi Hijau Indonesia

      26-10-2026 - 21.20

      Strategi Baru Amankan Pasokan Energi Nasional

      26-10-2026 - 18.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Emas Rp61 Miliar Gagal Diekspor Ilegal
      • Era Baru BUMN Tanpa Kemewahan
      • Dekarbonisasi Jadi Ladang Cuan Baru
      • Perusahaan Asing Nekat Tambang Ilegal
      • Jhonlin Baratama Kantongi Kredit Jumbo Mandiri

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.