faktual.news – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau akrab disapa Zulhas, menyuarakan target ambisius pemerintah dalam menuntaskan polemik sampah nasional. Ia menegaskan, sekitar 80 persen persoalan limbah di seluruh penjuru negeri diharapkan dapat teratasi sepenuhnya pada tahun 2029 mendatang. Sebuah misi besar yang menuntut kolaborasi multi-pihak.
Untuk mencapai target monumental ini, pemerintah merancang strategi komprehensif. Fokus utamanya meliputi percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah modern, pengelolaan kawasan limbah yang terintegrasi, serta menggalakkan kampanye pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Zulhas menekankan bahwa upaya ini tidak bisa dipikul oleh pemerintah semata.

"Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Jika pemerintah menyediakan teknologi canggih dan masyarakat aktif memilah sampah dari rumah, kita akan mewujudkan Indonesia yang lebih bersih, sehat, dan produktif," ujar Zulhas dalam Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Monumen Nasional Jakarta Minggu 22 Juni. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam transformasi pengelolaan sampah secara paralel dengan langkah-langkah pemerintah.
Menurutnya, pemerintah kini tengah menggenjot pembangunan fasilitas konversi sampah menjadi energi atau Waste to Energy (WtE). Sementara itu, kontribusi vital dari masyarakat adalah memulai pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Sampah organik misalnya, bisa diubah menjadi pupuk yang bermanfaat, sedangkan sampah anorganik memiliki potensi daur ulang dan nilai ekonomi yang signifikan.
Dalam kesempatan tersebut, Zulhas turut mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pionir nyata dalam gerakan pemilahan sampah dari hulu. Keterlibatan aktif dari RT RW hingga komunitas masyarakat di Ibu Kota menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan terus memacu akselerasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di berbagai lokasi prioritas. Langkah ini berlandaskan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Hingga kini, sekitar 30 lokasi PSEL telah direncanakan untuk dikembangkan dalam beberapa tahun ke depan. Fokus utama adalah kawasan perkotaan atau aglomerasi yang memproduksi limbah di atas 1.000 ton per hari.
Dalam waktu dekat, tiga lokasi PSEL akan segera memasuki fase peletakan batu pertama. Menyusul kemudian 12 lokasi lainnya yang sedang dalam proses oleh Danantara Indonesia untuk pemilihan mitra, dengan target operasional penuh pada tahun 2028.


