Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka

    09-08-2026 - 18.20

    SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan

    09-08-2026 - 14.20

    Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan

    09-08-2026 - 08.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka
    • SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan
    • Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan
    • Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya
    • Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global
    • Transmart Obral Gila Gilaan Besok Jangan Lewat
    • Transmart Besok Diskon Merdeka Jangan Sampai Lewat
    • Gebrakan Baru BGN Pejabat Pusat Pindah ke Daerah
    Faktual News
    Home - Market - Terungkap Syarat Baru BI Untuk Dapat Modal UMKM
    Market

    Terungkap Syarat Baru BI Untuk Dapat Modal UMKM

    22-06-2026 - 14.2002 Mins Read3
    terungkap syarat baru bi untuk dapat modal umkm

    faktual.news – Bank Indonesia (BI) meluncurkan terobosan signifikan dalam program pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui inisiatif Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu Untuk Penciptaan Lapangan Kerja dan Ekonomi Kerakyatan 2026. Dalam skema baru yang revolusioner ini, akses permodalan tidak lagi menjadi langkah awal, melainkan diberikan setelah para pelaku usaha berhasil menyelesaikan serangkaian pelatihan dan praktik bisnis yang ketat.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa perubahan pendekatan ini bertujuan untuk memastikan para wirausaha benar-benar memiliki bekal kemampuan teknis dan manajerial yang mumpuni sebelum menerima dukungan finansial. "Jika sudah lulus, baru kami berikan modal. Pendanaan datang belakangan. Inilah perbedaan mendasar dari program sebelumnya," ujar Perry dalam acara peluncuran program di kantor BI Jakarta.

    Terungkap Syarat Baru BI Untuk Dapat Modal UMKM
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Para peserta yang terpilih akan melalui tiga tahapan krusial. Tahap pertama adalah program edukasi intensif dan sertifikasi kewirausahaan yang berlangsung sekitar dua setengah bulan. Materi yang diajarkan tidak hanya mencakup keahlian teknis produksi, tetapi juga keterampilan esensial dalam mengelola dan mengembangkan bisnis. "Wirausaha itu butuh dua aspek: kemampuan teknis dan kemampuan bisnis. Keduanya akan diasah dalam dua setengah bulan ini," jelas Perry.

    Setelah merampungkan pelatihan, peserta akan memasuki tahap kedua yang disebut "sandboxing", yaitu fase magang atau praktik langsung di lapangan. Pada tahap ini, mereka akan ditempatkan di UMKM atau pesantren binaan BI yang sudah mapan dalam menjalankan usahanya. "Setelah lulus pelatihan, kami tempatkan mereka untuk magang. Barista magang di kafe, pengrajin tenun magang di sentra tenun. Ini adalah simulasi nyata," tambahnya.

    Tahapan praktik ini berfungsi sebagai arena pengujian untuk memastikan bahwa keterampilan yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan secara efektif di dunia nyata. "Jika berhasil melewati tahap ini, mereka akan mendapatkan sertifikasi lagi. Barulah setelah itu, modal usaha akan disalurkan," kata Perry. Model pembinaan ini dinilai jauh berbeda dari program pemberdayaan UMKM sebelumnya karena fokus utamanya adalah peningkatan kapasitas pelaku usaha secara holistik sebelum penyaluran pembiayaan.

    Program Transformasi Kewirausahaan UMKM Terpadu ini menargetkan penciptaan wirausaha baru melalui empat inisiatif unggulan. Di antaranya adalah Cangkir Barista untuk sektor kopi, Citra Nusantara untuk produk wastra, Air Berkah Indonesia yang mendukung usaha air minum dalam kemasan (AMDK) berbasis pesantren, serta Tani Berkah yang berfokus pada pertanian berkelanjutan atau green farming di lingkungan pesantren. Perry berharap program ini akan memperbesar jangkauan manfaat dari upaya pembinaan UMKM yang selama ini telah digalakkan BI bersama berbagai kementerian, pemerintah daerah, asosiasi, dan pelaku usaha. "Yang terpenting adalah bagaimana dampaknya bisa semakin luas," pungkasnya.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka

      09-08-2026 - 18.20

      SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan

      09-08-2026 - 14.20

      Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan

      09-08-2026 - 08.20

      Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya

      09-08-2026 - 05.20

      Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global

      09-08-2026 - 02.20

      Transmart Obral Gila Gilaan Besok Jangan Lewat

      08-08-2026 - 21.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Heboh Naik Transportasi DKI Cuma Rp1 Merdeka
      • SPBU Bogor Terbakar Pertamina Ungkap Fakta Mengejutkan
      • Diskon Gila Transmart Hari Ini Jangan Ketinggalan
      • Jalan Tol Jakarta Cikampek Dirombak Total Siap-siap Ini Titiknya
      • Rahasia RI Jadi Raja Ekonomi Syariah Global

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.