faktual.news – Alarm bahaya berbunyi kencang di sektor industri Indonesia. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengungkapkan sedikitnya empat entitas bisnis besar berpotensi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di wilayah Jakarta Jawa Barat dan Jawa Timur. Situasi ini menjadi indikasi jelas bahwa denyut nadi industri nasional sedang tidak baik-baik saja dan membutuhkan perhatian serius.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan bahwa gejolak global menjadi pemicu utama ancaman ini. Kombinasi lesunya permintaan ekspor melambungnya harga bahan baku impor yang bergantung pada valuta asing serta ketidakpastian nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menciptakan tekanan berat. Ditambah lagi eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran Amerika Serikat dan Israel turut memicu ketidakpastian harga minyak dunia yang berdampak langsung pada biaya produksi.

Menurut Said Iqbal perusahaan yang paling rentan adalah mereka yang berorientasi ekspor seperti sektor sepatu dan garmen serta perusahaan yang sangat bergantung pada pasokan bahan baku impor. "Situasi perang yang tidak menentu dan dampaknya pada harga minyak dunia sangat mempengaruhi kapasitas produksi terutama bagi perusahaan yang menargetkan pasar ekspor" ujarnya dalam konferensi pers KSPI dan Partai Buruh Minggu lalu.
Sebagai Presiden KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Guru Said Iqbal telah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kawasan industri untuk memetakan potensi PHK. "Kami menemukan beberapa kasus yang memerlukan langkah mitigasi cepat" tegasnya.
Berikut adalah beberapa perusahaan yang disorot KSPI:
1. PT Pakerin Mojokerto
Di Mojokerto Jawa Timur PT Pakerin sebuah perusahaan pengolahan bubur kayu untuk produksi kertas kini berada di ambang krisis. Said Iqbal menyebutkan 2.500 pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Sebagian besar operasional pabrik dilaporkan telah berhenti dengan hanya sekitar seperlima bagian yang masih aktif sementara 80 persen lainnya tidak lagi beroperasi.
2. PT Feng Tay Bandung
Situasi serupa terjadi di Kabupaten Bandung Jawa Barat. PT Feng Tay produsen sepatu kenamaan menghadapi tantangan besar. Dari total 14 ribu hingga 17 ribu karyawannya sekitar 4.000 orang sudah dinonaktifkan sementara meskipun belum resmi di-PHK. "Orderan sepatu dari salah satu merek global telah selesai dan belum ada kepastian untuk pesanan berikutnya" jelas Said. KSPI berencana mendatangi PT Feng Tay bersama perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan serikat buruh pada Senin mendatang. Isu pembayaran upah 50 persen kepada pekerja yang dirumahkan juga menjadi perhatian karena perusahaan pemasok merek global biasanya terikat kode etik kerja yang ketat.
3. Dua Perusahaan Komponen Otomotif di Jawa Timur (Inisial J dan S)
Sektor otomotif pun tak luput dari ancaman. Said Iqbal menyebutkan dua perusahaan komponen otomotif di Pasuruan dan Mojokerto Jawa Timur yang belum disebutkan namanya secara rinci diperkirakan akan terdampak. Ribuan pekerja terancam PHK lantaran prinsipal dari Jepang dikabarkan tengah mempertimbangkan relokasi sebagian produksi ke negara lain seperti Vietnam. Pergeseran industri menuju mobil listrik dan ketidakpastian situasi global menjadi alasan utama di balik keputusan relokasi ini.
4. PT Amos Cilincing
Namun tidak semua berita buruk. Kasus PT Amos perusahaan garmen di Cilincing Jakarta menunjukkan harapan. Setelah berbulan-bulan para pekerja menghadapi ketidakjelasan status gaji yang tertunda dan masalah BPJS kini titik terang mulai terlihat. Said Iqbal menyoroti bahwa koordinasi cepat antara pemerintah serikat buruh dan perusahaan telah membuahkan hasil. "Kasus PT Amos menjadi bukti bahwa mitigasi dapat dilakukan dengan efektif jika semua pihak duduk bersama" pungkasnya.
Pemerintah pusat dan daerah bersama KSPI terus mengintensifkan langkah-langkah mitigasi untuk menekan risiko gelombang PHK di berbagai sektor industri. Upaya ini melibatkan koordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan pemerintah daerah serikat pekerja hingga pelaku usaha guna mencari solusi komprehensif atas persoalan yang dihadapi perusahaan sekaligus memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi.


