faktual.news – Sebuah tanda tanya besar menggantung di atas Selat Hormuz. Washington belum memberikan jaminan eksplisit apakah Iran akan diizinkan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melintas setelah masa kesepakatan 60 hari berakhir. Ketidakpastian ini sontak memicu keresahan di kalangan raksasa energi, sektor maritim global, dan negara-negara di kawasan Teluk yang sejak awal menentang keras skema retribusi tersebut.
JD Vance, Wakil Presiden Amerika Serikat, memilih untuk tidak memberi jawaban lugas saat ditanya mengenai kemungkinan pemberlakuan tarif atau pungutan di Selat Hormuz di masa mendatang. Meskipun Vance menegaskan bahwa koridor maritim internasional seharusnya bebas dari segala bentuk biaya, fokus utamanya lebih pada memastikan kelancaran lalu lintas di selat vital tersebut bagi perdagangan global. "Ini bukan semata soal pungutan, melainkan tentang memastikan selat ini tidak lagi menjadi sumbatan vital bagi perekonomian dunia," ujar Vance dalam konferensi pers di Gedung Putih.

Sebelumnya, Amerika Serikat dan Iran telah meneken pakta yang menjamin keamanan dan kebebasan lalu lintas kapal niaga tanpa biaya selama 60 hari di Selat Hormuz. Setelah periode tersebut, Iran dan Oman dijadwalkan memulai diskusi bersama mitra regional lainnya untuk membahas regulasi dan jasa kemaritiman di Selat Hormuz ke depan. Vance mengindikasikan bahwa nota kesepahaman ini membuka jalan bagi Oman, Iran, dan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) untuk merumuskan arsitektur keamanan anyar bagi jalur pelayaran tersebut.
Pernyataan ini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, operator kapal, negara-negara Teluk, dan perusahaan energi telah berbulan-bulan menyuarakan penolakan terhadap potensi penerapan tarif di Selat Hormuz. Mereka berpendapat bahwa pungutan semacam itu melanggar kaidah hukum laut internasional dan berisiko menciptakan preseden buruk yang bisa ditiru di jalur pelayaran strategis lain di seluruh dunia.
Presiden AS Donald Trump sebelumnya menyatakan Selat Hormuz akan bebas biaya selama 60 hari pertama setelah kesepakatan tercapai. Namun, ia bungkam soal skema yang akan berlaku setelah masa tersebut berakhir. Kekhawatiran lain muncul dari operator kapal tanker minyak yang menduga Iran mungkin menerapkan biaya terselubung, misalnya dengan dalih kompensasi jasa kelautan. Skema ini dinilai bisa menjadi cara bagi Teheran untuk meraup pemasukan dari perlintasan kapal tanpa secara resmi melanggar regulasi internasional.
Meski demikian, pejabat senior AS mengisyaratkan bahwa persoalan retribusi bukan menjadi prioritas utama dalam perundingan selama 60 hari ke depan. Pemerintahan Trump disebut lebih mengedepankan negosiasi program nuklir Iran. Seorang pejabat AS juga meyakini bahwa negara-negara tetangga Iran di kawasan Teluk tidak akan merestui penerapan tarif di Selat Hormuz.
Washington saat ini tengah mengkaji beragam model pengelolaan baru bagi Selat Hormuz setelah masa negosiasi berakhir. Tujuannya adalah membentuk sistem yang dapat mencegah penutupan kembali jalur tersebut dan tetap menjaga kepentingan semua aktor di kawasan. Sementara itu, Kamar Dagang Pelayaran Internasional (ICS), yang merepresentasikan mayoritas armada niaga global, menegaskan tuntutan mereka agar kapal dapat melintas di Selat Hormuz secara permanen tanpa hambatan dan bebas biaya.
Selat Hormuz sendiri merupakan arteri energi krusial dunia. Jalur ini menjadi gerbang utama ekspor minyak mentah dan gas alam dari negara-negara Teluk menuju pasar global.


