faktual.news – Kementerian Pertanian (Kementan) akhirnya angkat bicara menanggapi video yang viral di media sosial, menampilkan petani menggunakan paracetamol dan vitamin B kompleks untuk memacu pertumbuhan tanaman cabai mereka. Praktik tak lazim ini memicu perdebatan luas di kalangan warganet dan praktisi pertanian.
Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementan, Agung Sanusi, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menganjurkan penggunaan pupuk, pestisida, dan zat pengatur tumbuh yang telah terdaftar resmi, memiliki dasar ilmiah kuat, serta mengantongi izin edar yang sah untuk sektor pertanian. Ia secara gamblang menyatakan, "Penggunaan obat-obatan yang ditujukan untuk manusia, seperti paracetamol maupun vitamin B kompleks pada tanaman, belum memiliki rekomendasi resmi dalam praktik budidaya cabai di Indonesia."

Agung menduga, tren ini kemungkinan besar muncul dari pengalaman empiris sebagian petani atau informasi yang menyebar cepat di platform media sosial. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti ilmiah yang memadai yang mampu menunjukkan bahwa paracetamol dapat secara konsisten, aman, dan ekonomis meningkatkan produktivitas cabai di lapangan. Oleh karena itu, praktik semacam ini tidak dapat dijadikan pedoman budidaya yang direkomendasikan secara resmi.
Kementan pun memberikan peringatan keras mengenai potensi risiko jika penggunaan obat manusia pada tanaman dilakukan secara luas tanpa landasan ilmiah dan pengawasan ketat. Pertama, ada kekhawatiran akan timbulnya residu senyawa farmasi di lingkungan, yang berpotensi masuk ke dalam rantai pangan jika digunakan secara berlebihan. Kedua, praktik ini dikhawatirkan dapat mengganggu keseimbangan mikroorganisme tanah dan ekosistem pertanian secara keseluruhan.
Ketiga, penggunaan obat manusia pada tanaman bisa menciptakan persepsi keliru di masyarakat, seolah-olah obat-obatan tersebut bisa menggantikan input pertanian yang telah melalui proses registrasi dan pengujian ketat. Keempat, terdapat risiko pemborosan biaya produksi bagi petani, mengingat efektivitasnya belum terbukti secara ilmiah. Terakhir, beberapa riset internasional memang menunjukkan bahwa tanaman mampu menyerap paracetamol dari media tanam dan mengakumulasikannya dalam jaringan tanaman pada kondisi tertentu. Namun, penelitian ini umumnya dilakukan di laboratorium dan belum menjadi dasar untuk merekomendasikannya dalam budidaya pertanian. "Sejauh ini, belum ada kajian resmi di Indonesia yang merekomendasikan paracetamol sebagai sarana produksi pertanian," imbuh Agung.
Menanggapi narasi dalam video viral yang menyebut petani terpaksa memakai paracetamol karena mahalnya pupuk akibat kurs rupiah yang melemah, Agung Sanusi mengakui bahwa fluktuasi nilai tukar memang dapat mempengaruhi harga sebagian bahan baku industri pupuk dan pestisida. Ia menambahkan, "Fenomena penggunaan paracetamol dan vitamin B kompleks pada cabai kemungkinan didorong oleh upaya petani mencari alternatif murah di tengah tingginya biaya produksi."
Meski demikian, Kementan kembali menegaskan bahwa praktik tersebut, dari sudut pandang ilmiah dan kebijakan, belum memiliki dasar rekomendasi resmi. "Sebaiknya tidak dipopulerkan sebelum tersedia hasil penelitian komprehensif mengenai efektivitas, keamanan, dampak lingkungan, serta potensi residunya pada hasil panen," tegas Agung.
Pemerintah, melalui Kementan, terus berupaya keras menjaga pasokan dan keterjangkauan sarana produksi pertanian. Koordinasi intensif dilakukan dengan produsen, distributor, dan pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan petani tetap terpenuhi. "Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan dan keterjangkauan sarana produksi pertanian," pungkas Agung, menjamin komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan petani.


