Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pengungsi Gempa NTT Kini Tak Khawatir Air

    22-08-2026 - 21.20

    Transmart Bikin Geger Diskon Sehari Penuh

    22-08-2026 - 18.20

    Terungkap Kondisi Asli Sungai Barito Usai Heboh

    22-08-2026 - 14.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Pengungsi Gempa NTT Kini Tak Khawatir Air
    • Transmart Bikin Geger Diskon Sehari Penuh
    • Terungkap Kondisi Asli Sungai Barito Usai Heboh
    • Kisah Tragis Raja Properti China Ini Berakhir
    • Whoosh Bikin Liburan Makin Hemat Ada Diskon
    • Pertamina Gebrak Panas Bumi Strategi Energi Baru
    • Kejutan Flores Pasca Gempa PU Siapkan Jembatan Ajaib
    • Nilam Aceh Rahasia Skincare Revolusioner Terungkap
    Faktual News
    Home - Market - Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!
    Market

    Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!

    06-07-2025 - 05.2001 Min Read2

    Faktual News Mengawali perdagangan Kamis pagi (3/7/2025), harga emas batangan Antam mengalami koreksi. Setelah dua hari berturut-turut merangkak naik, harga emas Antam 24 karat pecahan satu gram hari ini turun Rp2.000, menjadi Rp1.911.000 per gram. Penurunan serupa juga terlihat pada harga buyback yang ikut anjlok Rp2.000 ke level Rp1.755.000 per gram. Selisih harga jual dan buyback kini mencapai Rp156.000.

    Data yang dihimpun faktual.news dari laman Logam Mulia pukul 08.40 WIB menunjukkan tren penurunan ini. Untuk pecahan 0,5 gram, emas Antam dibanderol Rp1.005.500, sementara pecahan 2 gram dan 3 gram masing-masing dihargai Rp3.762.000 dan Rp5.618.000. Pecahan 5 gram dijual seharga Rp9.330.000.

    Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!
    Gambar Istimewa : kendaripos.fajar.co.id

    Berbeda dengan emas, harga perak justru mengalami kenaikan. Logam mulia ini naik Rp100 per gram, menjadi Rp20.100. Perlu diingat, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Namun, dengan menyertakan NPWP, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen. Jadi, tunggu apalagi? Segera manfaatkan momen penurunan harga emas Antam ini!

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Pengungsi Gempa NTT Kini Tak Khawatir Air

      22-08-2026 - 21.20

      Transmart Bikin Geger Diskon Sehari Penuh

      22-08-2026 - 18.20

      Terungkap Kondisi Asli Sungai Barito Usai Heboh

      22-08-2026 - 14.20

      Kisah Tragis Raja Properti China Ini Berakhir

      22-08-2026 - 08.20

      Whoosh Bikin Liburan Makin Hemat Ada Diskon

      22-08-2026 - 05.20

      Pertamina Gebrak Panas Bumi Strategi Energi Baru

      22-08-2026 - 02.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Pengungsi Gempa NTT Kini Tak Khawatir Air
      • Transmart Bikin Geger Diskon Sehari Penuh
      • Terungkap Kondisi Asli Sungai Barito Usai Heboh
      • Kisah Tragis Raja Properti China Ini Berakhir
      • Whoosh Bikin Liburan Makin Hemat Ada Diskon

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.