Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    IHSG Terbang Tinggi! Sesi I Cetak Rekor Baru?

    22-01-2026 - 14.20

    IHSG Rekor! Investor Wajib Waspada Jebakan Ini

    22-01-2026 - 05.20

    Izin Dicabut, Saham UNTR Anjlok! Ada Apa?

    21-01-2026 - 20.33
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • IHSG Terbang Tinggi! Sesi I Cetak Rekor Baru?
    • IHSG Rekor! Investor Wajib Waspada Jebakan Ini
    • Izin Dicabut, Saham UNTR Anjlok! Ada Apa?
    • IHSG Melesat di Awal Tahun: Sektor Ini Bikin Investor Tersenyum Lebar!
    • Jakarta Punya Pusat Air Modern Rp253 Miliar, WEGE Ungkap Fitur Unik!
    • IHSG 10.000 Bukan Mimpi? OJK & Pakar Ungkap Skenarionya!
    • Terungkap! 3 Mandat Krusial OJK untuk Direksi BEI Baru
    Faktual News
    Home - Market - Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!
    Market

    Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!

    06-07-2025 - 05.2001 Min Read0

    Faktual News Mengawali perdagangan Kamis pagi (3/7/2025), harga emas batangan Antam mengalami koreksi. Setelah dua hari berturut-turut merangkak naik, harga emas Antam 24 karat pecahan satu gram hari ini turun Rp2.000, menjadi Rp1.911.000 per gram. Penurunan serupa juga terlihat pada harga buyback yang ikut anjlok Rp2.000 ke level Rp1.755.000 per gram. Selisih harga jual dan buyback kini mencapai Rp156.000.

    Data yang dihimpun faktual.news dari laman Logam Mulia pukul 08.40 WIB menunjukkan tren penurunan ini. Untuk pecahan 0,5 gram, emas Antam dibanderol Rp1.005.500, sementara pecahan 2 gram dan 3 gram masing-masing dihargai Rp3.762.000 dan Rp5.618.000. Pecahan 5 gram dijual seharga Rp9.330.000.

    Harga Emas Antam Anjlok! Buruan Beli!
    Gambar Istimewa : kendaripos.fajar.co.id

    Berbeda dengan emas, harga perak justru mengalami kenaikan. Logam mulia ini naik Rp100 per gram, menjadi Rp20.100. Perlu diingat, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Namun, dengan menyertakan NPWP, Anda bisa mendapatkan potongan pajak menjadi 0,45 persen. Jadi, tunggu apalagi? Segera manfaatkan momen penurunan harga emas Antam ini!

    Ikuti Kami di Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

    kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

    Baca Juga

    IHSG Terbang Tinggi! Sesi I Cetak Rekor Baru?

    22-01-2026 - 14.20

    IHSG Rekor! Investor Wajib Waspada Jebakan Ini

    22-01-2026 - 05.20

    Izin Dicabut, Saham UNTR Anjlok! Ada Apa?

    21-01-2026 - 20.33

    IHSG Melesat di Awal Tahun: Sektor Ini Bikin Investor Tersenyum Lebar!

    10-01-2026 - 21.20

    Jakarta Punya Pusat Air Modern Rp253 Miliar, WEGE Ungkap Fitur Unik!

    10-01-2026 - 14.20

    IHSG 10.000 Bukan Mimpi? OJK & Pakar Ungkap Skenarionya!

    10-01-2026 - 05.20
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Recent Posts

    • IHSG Terbang Tinggi! Sesi I Cetak Rekor Baru?
    • IHSG Rekor! Investor Wajib Waspada Jebakan Ini
    • Izin Dicabut, Saham UNTR Anjlok! Ada Apa?
    • IHSG Melesat di Awal Tahun: Sektor Ini Bikin Investor Tersenyum Lebar!
    • Jakarta Punya Pusat Air Modern Rp253 Miliar, WEGE Ungkap Fitur Unik!

    Recent Comments

    Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

    Archives

    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025

    Categories

    • Dunia
    • Esports
    • Market
    • Olahraga
    • Sepakbola
    Faktual News
    • Home
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Tentang Kami
    © 2026 faktual.news | KR Network

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.