Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aksi Seru Bumil Bandung Tetap Aktif Bergerak

    02-10-2026 - 10.55

    Harga Minyak Dunia Kembali Memanas

    02-10-2026 - 10.20

    Strategi Baru DJP Kejar Pajak Orang Kaya

    02-10-2026 - 08.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Aksi Seru Bumil Bandung Tetap Aktif Bergerak
    • Harga Minyak Dunia Kembali Memanas
    • Strategi Baru DJP Kejar Pajak Orang Kaya
    • Kabar Gembira Jutaan Buruh Dapat Dana Tambahan
    • Harga Cabai Rawit Sumut Tembus Seratus Ribu
    • Harga Cabai dan BBM Picu Inflasi
    • Aturan Baru Pajak Perhiasan Segera Terbit
    • Mengenang Masa Kelam Inflasi 650 Persen
    Faktual News
    Home - Market - RUU Ketenagakerjaan Ancam Lapangan Kerja
    Market

    RUU Ketenagakerjaan Ancam Lapangan Kerja

    01-10-2026 - 08.5503 Mins Read0
    ruu ketenagakerjaan ancam lapangan kerja

    Faktual.news – Menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang dijadwalkan pada pekan depan, gelombang kekhawatiran muncul dari dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bersama belasan organisasi industri sektoral secara terbuka menyuarakan kecemasan mereka terhadap draf regulasi baru tersebut. Mereka menilai, jika tidak dikaji secara mendalam, aturan ini justru berisiko menjadi bumerang yang menghambat perluasan lapangan kerja di Indonesia.

    Ketua Umum APINDO, Shinta Kamdani, menegaskan bahwa fokus regulasi yang terlalu berat pada aspek perlindungan tanpa keseimbangan aspek dunia usaha dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Menurutnya, regulasi yang tidak berimbang akan berdampak langsung pada kemampuan perusahaan dalam menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

    RUU Ketenagakerjaan Ancam Lapangan Kerja
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    "Poin-poin krusial yang kami khawatirkan adalah jika RUU tersebut hanya berfokus pada perlindungan tanpa melihat kondisi dunia usaha. Hal ini akan sangat mempengaruhi upaya perluasan kesempatan kerja dan penciptaan lapangan pekerjaan di tanah air," ujar Shinta dalam konferensi pers di Jakarta Selatan.

    Shinta menyoroti adanya jurang aspirasi yang sangat lebar antara kepentingan pengusaha dan tuntutan dari serikat buruh. Menurutnya, cakupan tuntutan buruh yang sangat luas membuat proses kompromi menjadi sangat sulit dicapai. Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah dalam merumuskan regulasi yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak secara adil.

    Situasi ini semakin pelik jika melihat tren ketenagakerjaan saat ini. Data menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi pasar kerja dengan angka mencapai 59 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa penciptaan lapangan kerja di sektor formal masih sangat minim. Di sisi lain, kontribusi sektor industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) justru mengalami penurunan signifikan, dari sekitar 24 persen menjadi hanya 18 hingga 19 persen dalam satu dekade terakhir.

    Pergeseran pola investasi juga menjadi catatan penting bagi APINDO. Shinta mengungkapkan bahwa arus investasi saat ini mulai beralih dari sektor padat karya menuju sektor padat modal. Jika regulasi baru justru menambah beban operasional perusahaan, dikhawatirkan daya saing Indonesia di kancah global akan merosot.

    "Jika kita memiliki regulasi yang semangatnya tidak berimbang, maka negara-negara kompetitor kita yang akan diuntungkan," tambah Shinta.

    Pihak asosiasi juga mengkritik draf regulasi yang memuat penambahan kewajiban baru, pembatasan hubungan kerja, serta perluasan sanksi yang dianggap belum didasari oleh kajian dampak yang jelas. Hal ini dinilai dapat menekan kemampuan perusahaan untuk tetap beroperasi, merekrut karyawan baru, maupun merealisasikan rencana investasi mereka.

    Menjelang tenggat waktu pembahasan yang semakin sempit, APINDO mendesak pemerintah untuk memberikan kepastian bahwa masukan dari dunia usaha akan dibahas secara substantif. Mereka berharap adanya ruang dialog yang terbuka lebar guna menemukan titik temu yang konstruktif demi menjaga keberlangsungan ekonomi dan ketersediaan lapangan kerja di masa depan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Aksi Seru Bumil Bandung Tetap Aktif Bergerak

      02-10-2026 - 10.55

      Harga Minyak Dunia Kembali Memanas

      02-10-2026 - 10.20

      Strategi Baru DJP Kejar Pajak Orang Kaya

      02-10-2026 - 08.55

      Kabar Gembira Jutaan Buruh Dapat Dana Tambahan

      02-10-2026 - 08.20

      Harga Cabai Rawit Sumut Tembus Seratus Ribu

      02-10-2026 - 05.55

      Harga Cabai dan BBM Picu Inflasi

      02-10-2026 - 05.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Aksi Seru Bumil Bandung Tetap Aktif Bergerak
      • Harga Minyak Dunia Kembali Memanas
      • Strategi Baru DJP Kejar Pajak Orang Kaya
      • Kabar Gembira Jutaan Buruh Dapat Dana Tambahan
      • Harga Cabai Rawit Sumut Tembus Seratus Ribu

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.