Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu

    22-09-2026 - 18.55

    Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa

    22-09-2026 - 18.20

    Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya

    22-09-2026 - 16.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu
    • Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa
    • Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya
    • Geger Istana Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai
    • Mentan Amran Bakal Sikat Mafia Beras
    • Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Inovasi Gila
    • Bea Cukai Sita Impor Ilegal Rp27 M Modus Licik Terbongkar
    • Terungkap Misteri Uang Purbaya Buruan Kolektor
    Faktual News
    Home - Market - Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu
    Market

    Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu

    22-09-2026 - 18.5502 Mins Read0
    utang blbi rp218 t lunas obligor tetap diburu

    faktual.news – Sebuah babak penting dalam penanganan krisis ekonomi Indonesia telah ditutup namun kisah perburuan aset negara masih jauh dari usai Menteri Keuangan Suahasil Nazara baru-baru ini mengumumkan pelunasan tuntas surat utang pemerintah senilai Rp2183 triliun yang terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI Meski demikian para obligor BLBI tak bisa bernapas lega negara memastikan hak tagih terhadap mereka tetap berlaku dan akan terus dikejar.

    Dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Jakarta Selasa lalu Suahasil menegaskan pembayaran obligasi ini secara resmi mengakhiri lembaran sejarah penerbitan surat utang yang diterbitkan untuk mengatasi krisis moneter 1997-1998 Ini adalah penuntasan kewajiban pemerintah atas utang tersebut yang telah menjadi beban historis.

    Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Namun ia buru-buru meluruskan bahwa pelunasan ini sama sekali tidak mengurangi hak negara untuk menagih kewajiban dari para obligor atau debitur BLBI Kewajiban mereka kepada negara tetap utuh dan pemerintah berkomitmen penuh untuk melanjutkan proses penagihan yang telah berjalan.

    Pembayaran terakhir surat utang tersebut telah dilaksanakan pada 24 Agustus lalu Sumber dananya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang bersumber dari surplus Bank Indonesia BI Sebagian dari surplus BI yang sesuai ketentuan disetorkan ke kas negara kemudian dimanfaatkan untuk melunasi kewajiban ini.

    Menteri Suahasil menjelaskan ada perbedaan fundamental antara pelunasan surat utang pemerintah dengan kewajiban para obligor Hak tagih negara muncul setelah pemerintah mengambil alih bank-bank yang sebelumnya menerima BLBI atau menjalani rekapitalisasi Dengan pengambilalihan tersebut pemerintah kini memegang klaim atas utang-utang yang masih tercatat.

    Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan terus melanjutkan upaya penagihan ini setelah Satuan Tugas BLBI mengakhiri masa tugasnya pada akhir 2024 Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DJKN termasuk Panitia Urusan Piutang Negara PUPN akan memegang estafet penagihan ini memastikan tidak ada celah bagi para obligor.

    Landasan hukum baru Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2026 kini menjadi pijakan kuat dalam penyelesaian piutang tersebut Berbagai strategi penagihan akan diterapkan termasuk penagihan aktif pemancangan dan penyitaan aset serta penandaan aset yang terkait BLBI Proses ini juga melibatkan aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya demi mengamankan aset negara.

    Sebelumnya Suahasil sempat menginformasikan penggunaan surplus BI sebesar Rp55 triliun untuk melunasi sebagian kewajiban surat utang ini Hal tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam menuntaskan isu BLBI dan memastikan pengembalian aset negara demi kepentingan publik.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa

      22-09-2026 - 18.20

      Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya

      22-09-2026 - 16.55

      Geger Istana Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai

      22-09-2026 - 16.20

      Mentan Amran Bakal Sikat Mafia Beras

      22-09-2026 - 14.55

      Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Inovasi Gila

      22-09-2026 - 14.20

      Bea Cukai Sita Impor Ilegal Rp27 M Modus Licik Terbongkar

      22-09-2026 - 12.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Utang BLBI Rp218 T Lunas Obligor Tetap Diburu
      • Rahasia PNM Pulihkan Jiwa Korban Gempa
      • Harga Pertamax Bisa Meroket Drastis Ini Alasannya
      • Geger Istana Prabowo Panggil Dirjen Bea Cukai
      • Mentan Amran Bakal Sikat Mafia Beras

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.