Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional

    04-10-2026 - 10.20

    Strategi Baru Bahlil Pacu Energi Bersih

    04-10-2026 - 08.55

    Misi Besar Indonesia di ISF 2026

    04-10-2026 - 08.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional
    • Strategi Baru Bahlil Pacu Energi Bersih
    • Misi Besar Indonesia di ISF 2026
    • Ojol Resmi Masuk Transportasi Umum
    • Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang
    • UMKM Lokal Naik Kelas di Pasar Ngasem
    • Peluang Emas Miliki Properti Murah
    • Ekonomi Vietnam Melaju Kencang
    Faktual News
    Home - Market - Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang
    Market

    Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang

    04-10-2026 - 05.2003 Mins Read0
    truk overload tak bisa lagi menyeberang

    Faktual.news – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah tegas untuk memberantas praktik kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih. Salah satu strategi radikal yang akan diterapkan adalah dengan menutup akses pembelian tiket kapal penyeberangan bagi kendaraan yang melanggar aturan tersebut melalui aplikasi Ferizy.

    Langkah ini diambil sebagai upaya sistematis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini diperparah oleh kendaraan logistik yang tidak memenuhi standar teknis. Ferizy sendiri merupakan platform layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan berbasis daring yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

    Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyaring kendaraan sejak dini. Dengan sistem digital, kendaraan yang terdeteksi memiliki spesifikasi atau muatan yang tidak sesuai akan otomatis terblokir saat mencoba melakukan transaksi tiket.

    "Kendaraan yang ODOL nantinya tidak bisa beli tiket Ferizy," tegas Aan Suhanan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (2/10).

    Aan menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini tidak akan dilakukan secara acak, melainkan akan diterapkan secara bertahap di sejumlah titik penyeberangan strategis di Indonesia. Melalui integrasi data, sistem akan mengeksekusi pemblokiran pembelian tiket lebih awal. Artinya, kendaraan ODOL akan tertahan di level digital bahkan sebelum mereka sempat mencapai gerbang penimbangan di pelabuhan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mempermudah pengawasan di lapangan.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, memberikan masukan teknis mengenai pentingnya manajemen penimbangan kendaraan logistik. Menurutnya, sistem pengawasan saat ini perlu diperkuat dengan menerapkan dua tahap penimbangan yang berbeda fungsinya.

    Risal menyarankan agar timbangan pertama diletakkan di area awal untuk mengatur tata letak kendaraan saat akan naik ke kapal agar distribusi beban di kapal tetap seimbang. Sementara itu, timbangan kedua berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir untuk mencegah kendaraan ODOL masuk ke area pelabuhan.

    Ia menekankan bahwa melakukan penimbangan hanya satu kali tepat sebelum kendaraan masuk ke kapal adalah langkah yang sudah terlambat. Jika kendaraan ODOL sudah terlanjur masuk ke dalam area pelabuhan, maka risiko gangguan operasional dan potensi bahaya sudah sangat tinggi.

    "Penimbangan yang kita cegah di awal untuk mencegah jangan sampai kendaraan ODOL masih bisa masuk ke dalam pelabuhan. Masuk pelabuhan pun tidak boleh. Kalau sudah masuk pelabuhan terus ditimbang sebelum masuk ke kapal, itu sudah terlambat," ujar Risal.

    Dengan adanya integrasi antara sistem pembelian tiket digital dan pengawasan fisik di lapangan, Kemenhub optimistis dapat menciptakan ekosistem transportasi laut yang lebih aman, tertib, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional

      04-10-2026 - 10.20

      Strategi Baru Bahlil Pacu Energi Bersih

      04-10-2026 - 08.55

      Misi Besar Indonesia di ISF 2026

      04-10-2026 - 08.20

      Ojol Resmi Masuk Transportasi Umum

      04-10-2026 - 05.55

      UMKM Lokal Naik Kelas di Pasar Ngasem

      04-10-2026 - 02.55

      Peluang Emas Miliki Properti Murah

      04-10-2026 - 02.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Aturan Baru Keselamatan Transportasi Nasional
      • Strategi Baru Bahlil Pacu Energi Bersih
      • Misi Besar Indonesia di ISF 2026
      • Ojol Resmi Masuk Transportasi Umum
      • Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.