Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

    12-10-2026 - 08.20

    Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

    12-10-2026 - 05.20

    UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

    11-10-2026 - 21.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
    • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
    • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
    • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
    • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI
    • Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika
    • BRI Jadi Raja Merek Paling Berharga di Indonesia
    • RI Mesir Pererat Hubungan Strategis
    Faktual News
    Home - Market - Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang
    Market

    Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang

    04-10-2026 - 05.2003 Mins Read3
    truk overload tak bisa lagi menyeberang

    Faktual.news – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan langkah tegas untuk memberantas praktik kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih. Salah satu strategi radikal yang akan diterapkan adalah dengan menutup akses pembelian tiket kapal penyeberangan bagi kendaraan yang melanggar aturan tersebut melalui aplikasi Ferizy.

    Langkah ini diambil sebagai upaya sistematis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan yang selama ini diperparah oleh kendaraan logistik yang tidak memenuhi standar teknis. Ferizy sendiri merupakan platform layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan berbasis daring yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

    Truk Overload Tak Bisa Lagi Menyeberang
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menyaring kendaraan sejak dini. Dengan sistem digital, kendaraan yang terdeteksi memiliki spesifikasi atau muatan yang tidak sesuai akan otomatis terblokir saat mencoba melakukan transaksi tiket.

    "Kendaraan yang ODOL nantinya tidak bisa beli tiket Ferizy," tegas Aan Suhanan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan yang digelar di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (2/10).

    Aan menjelaskan bahwa kebijakan pemblokiran ini tidak akan dilakukan secara acak, melainkan akan diterapkan secara bertahap di sejumlah titik penyeberangan strategis di Indonesia. Melalui integrasi data, sistem akan mengeksekusi pemblokiran pembelian tiket lebih awal. Artinya, kendaraan ODOL akan tertahan di level digital bahkan sebelum mereka sempat mencapai gerbang penimbangan di pelabuhan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan mempermudah pengawasan di lapangan.

    Senada dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub, Risal Wasal, memberikan masukan teknis mengenai pentingnya manajemen penimbangan kendaraan logistik. Menurutnya, sistem pengawasan saat ini perlu diperkuat dengan menerapkan dua tahap penimbangan yang berbeda fungsinya.

    Risal menyarankan agar timbangan pertama diletakkan di area awal untuk mengatur tata letak kendaraan saat akan naik ke kapal agar distribusi beban di kapal tetap seimbang. Sementara itu, timbangan kedua berfungsi sebagai benteng pertahanan terakhir untuk mencegah kendaraan ODOL masuk ke area pelabuhan.

    Ia menekankan bahwa melakukan penimbangan hanya satu kali tepat sebelum kendaraan masuk ke kapal adalah langkah yang sudah terlambat. Jika kendaraan ODOL sudah terlanjur masuk ke dalam area pelabuhan, maka risiko gangguan operasional dan potensi bahaya sudah sangat tinggi.

    "Penimbangan yang kita cegah di awal untuk mencegah jangan sampai kendaraan ODOL masih bisa masuk ke dalam pelabuhan. Masuk pelabuhan pun tidak boleh. Kalau sudah masuk pelabuhan terus ditimbang sebelum masuk ke kapal, itu sudah terlambat," ujar Risal.

    Dengan adanya integrasi antara sistem pembelian tiket digital dan pengawasan fisik di lapangan, Kemenhub optimistis dapat menciptakan ekosistem transportasi laut yang lebih aman, tertib, dan efisien bagi seluruh pengguna jasa penyeberangan.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang

      12-10-2026 - 08.20

      Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang

      12-10-2026 - 05.20

      UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 21.55

      Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika

      11-10-2026 - 21.20

      Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      11-10-2026 - 18.55

      Rahasia Listrik Aman di MotoGP Mandalika

      11-10-2026 - 18.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Agar Tak Rebutan Wewenang BRAN Segera Matang
      • Badai Krisis Mengancam Negara Berkembang
      • UMKM Lokal Unjuk Gigi di MotoGP Mandalika
      • Momen Manis Pembalap Sapa Fans di Mandalika
      • Investasi Aman Cuan Maksimal di BRI

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.