Faktual.news – Langkah pemerintah membentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi mendapat respons positif dari berbagai kalangan. Kehadiran kementerian baru yang kini dipimpin oleh Bahlil Lahadalia ini dipandang sebagai angin segar bagi upaya percepatan agenda transisi energi serta penguatan sektor hilirisasi industri di tanah air.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai, struktur kementerian koordinator ini memiliki peran krusial sebagai jembatan antarlembaga. Selama ini, berbagai agenda prioritas nasional seringkali terhambat oleh regulasi yang tumpang tindih serta kendala teknis di lapangan. Dengan adanya Kemenko ini, diharapkan koordinasi lintas sektoral dapat berjalan lebih sinkron dan efektif.

Direktur INDEF Green Transition Initiative (GTI), Imaduddin Abdullah, mengungkapkan bahwa pembentukan lembaga ini merupakan peluang emas bagi Indonesia untuk melompat lebih jauh dalam sektor energi bersih. Menurutnya, salah satu tantangan terbesar yang harus segera dijawab adalah rencana ambisius pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan target kapasitas mencapai 100 gigawatt peak (GWp).
Proyek raksasa tersebut bukan sekadar urusan teknis pemasangan panel surya, melainkan melibatkan penyelarasan kebijakan industri, perencanaan energi nasional, tata ruang, hingga kesiapan infrastruktur dan skema investasi. Imaduddin menekankan bahwa koordinasi yang kuat dapat menghubungkan pengembangan PLTS dengan kawasan-kawasan industri yang membutuhkan pasokan energi bersih dalam jumlah besar.
Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh INDEF GTI bersama Systemiq, terdapat delapan kawasan prioritas yang berpotensi menyerap listrik bersih hingga 24-31 terawatt-hour (TWh) per tahun. Potensi ini setara dengan kapasitas PLTS sekitar 8-13 GW, atau mencakup sekitar 8 hingga 13 persen dari target nasional. Namun, realisasi angka tersebut masih dibayangi oleh tantangan birokrasi, kesiapan jaringan listrik, ketersediaan lahan, serta akses pembiayaan.
Guna mengatasi hal tersebut, INDEF GTI mendorong kementerian baru di bawah Bahlil ini untuk segera menyusun agenda percepatan yang melibatkan berbagai kementerian terkait dengan target waktu yang terukur. Salah satu konsep yang diusulkan adalah penerapan Kawasan Energi Terbarukan atau Renewable Energy Zones (REZs) guna menyederhanakan birokrasi dan mempercepat pengadaan energi bersih.
Selain sektor energi, peran Kemenko ini juga sangat vital dalam memperbaiki strategi hilirisasi nasional. Imaduddin menjelaskan bahwa keberhasilan hilirisasi sangat bergantung pada keterpaduan berbagai elemen, mulai dari kemudahan izin investasi, kepastian pasokan bahan baku, pembangunan pabrik, ketersediaan energi, hingga akses pasar. Jika salah satu mata rantai ini terputus, maka manfaat ekonomi dari hilirisasi tidak akan terasa maksimal.
Saat ini, industri mineral kritis masih menghadapi berbagai kendala, seperti perizinan yang rumit dan kebutuhan infrastruktur energi yang belum memadai. Di sisi lain, terdapat ketimpangan di mana sebagian tahap pengolahan justru mengalami kelebihan kapasitas karena ketidaksesuaian antara produksi dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu, peran Bahlil sebagai "orkestrator" kebijakan sangat dinantikan untuk memastikan seluruh rantai nilai industri dapat berjalan beriringan demi kemakmuran ekonomi nasional.


