Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Haji Isam Guncang Bursa Incar Saham Orang Kaya

    18-09-2026 - 12.20

    Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden

    18-09-2026 - 10.55

    Emas Antam Meroket Tajam Buruan Cek Harga Terbaru

    18-09-2026 - 10.20
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Haji Isam Guncang Bursa Incar Saham Orang Kaya
    • Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden
    • Emas Antam Meroket Tajam Buruan Cek Harga Terbaru
    • Klak Klik Utang Online Bahaya Mengintai Dompet
    • Bahlil Bongkar Jurus Jitu Impor BBM Paling Ekonomis
    • Antrean BBM Sulsel Tuntas Modus Curang Terbongkar
    • AWAS Makan Gratis Bisa Jadi Racun Ini Kata Bos
    • Geger Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rata Ini Alasannya
    Faktual News
    Home - Market - Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden
    Market

    Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden

    18-09-2026 - 10.5503 Mins Read0
    terungkap buk migas akan langsung ke presiden

    faktual.news – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan sebuah keputusan penting terkait masa depan tata kelola migas nasional. Badan Usaha Khusus BUK Migas yang tengah dirancang dalam Rancangan Undang-Undang RUU Migas akan memiliki posisi strategis langsung di bawah dan bertanggung jawab penuh kepada Presiden Republik Indonesia. Kepastian ini menandai langkah pemerintah untuk memperkuat sektor hulu migas dengan otoritas tertinggi.

    Bahlil menegaskan bahwa pemerintah kini fokus merumuskan kerangka regulasi yang solid untuk memperkokoh kedudukan BUK Migas. Prioritas utama adalah memastikan fleksibilitas pengelolaan dan efisiensi perizinan. "Ini sudah final tidak perlu diperdebatkan lagi. Kami tinggal mencari formulasi regulasi terbaik untuk memperkuat BUK terutama dalam hal perizinan" ujar Bahlil dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penguatan ini bertujuan untuk memangkas hambatan birokrasi perizinan lintas sektor yang selama ini kerap menghambat peningkatan produksi atau lifting migas nasional. Meskipun demikian Bahlil memastikan bahwa proses perizinan akan tetap menghormati kewenangan masing-masing kementerian terkait. Selain itu pemerintah juga akan mendorong keluwesan dalam skema pengelolaan dan negosiasi dengan pihak swasta maupun pemerintah. Fleksibilitas ini mencakup berbagai model kontrak seperti skema cost recovery atau bentuk kerja sama lain yang saling menguntungkan.

    Namun hingga kini nasib Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi SKK Migas masih menjadi tanda tanya. Bahlil belum menjelaskan secara rinci apakah BUK Migas akan mengambil alih atau menggantikan fungsi SKK Migas. Detail mengenai struktur dan kewenangan kelembagaan ini akan digodok lebih lanjut dalam proses penyusunan RUU Migas bersama Dewan Perwakilan Rakyat DPR.

    Penjelasan lebih lanjut mengenai kewenangan dan fleksibilitas BUK Migas akan disampaikan setelah Surat Presiden Surpres terkait pembahasan RUU Migas diterbitkan dan diskusi dengan DPR dimulai. Sebagai ketua tim pembahasan undang-undang dari pemerintah Bahlil berjanji akan memberikan informasi secara transparan seiring berjalannya proses legislasi.

    Dalam draf RUU Migas yang menjadi bahan pembahasan BUK Migas dirancang untuk mengemban tugas vital mengelola dan mengendalikan seluruh kegiatan usaha hulu migas. BUK Migas juga akan memiliki wewenang untuk menjalin kemitraan strategis dengan kontraktor menyiapkan penawaran wilayah kerja melakukan seleksi ketat terhadap kontraktor hingga meneken kontrak kerja sama. Lebih jauh BUK Migas dapat berinvestasi dalam bentuk partisipasi modal pada wilayah kerja serta menyampaikan laporan kinerja secara berkala kepada Presiden.

    Struktur kepemimpinan BUK Migas akan terdiri dari Dewan Pengawas berjumlah tujuh orang dan Dewan Direksi yang minimal beranggotakan tujuh orang. Dalam aspek perizinan draf RUU mengatur bahwa BUK Migas akan menjadi koordinator tunggal dan pelaksana perizinan di sektor hulu yang mencakup eksplorasi dan eksploitasi.

    Mengenai dana migas draf RUU menegaskan bahwa pemerintah akan mengelola dana tersebut dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas tinggi. Sumber dana migas antara lain berasal dari persentase tertentu penerimaan bersih migas bagian negara bonus-bonus yang diperuntukkan bagi BUK Migas serta pungutan dan iuran yang menjadi porsi negara. BUK Migas juga diberi kesempatan untuk menginvestasikan sebagian dana migas melalui kolaborasi dengan Lembaga Pengelola Investasi LPI setelah mendapat restu Menteri ESDM.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Haji Isam Guncang Bursa Incar Saham Orang Kaya

      18-09-2026 - 12.20

      Emas Antam Meroket Tajam Buruan Cek Harga Terbaru

      18-09-2026 - 10.20

      Klak Klik Utang Online Bahaya Mengintai Dompet

      18-09-2026 - 08.55

      Bahlil Bongkar Jurus Jitu Impor BBM Paling Ekonomis

      18-09-2026 - 08.20

      Antrean BBM Sulsel Tuntas Modus Curang Terbongkar

      18-09-2026 - 05.55

      AWAS Makan Gratis Bisa Jadi Racun Ini Kata Bos

      18-09-2026 - 05.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Haji Isam Guncang Bursa Incar Saham Orang Kaya
      • Terungkap BUK Migas Akan Langsung ke Presiden
      • Emas Antam Meroket Tajam Buruan Cek Harga Terbaru
      • Klak Klik Utang Online Bahaya Mengintai Dompet
      • Bahlil Bongkar Jurus Jitu Impor BBM Paling Ekonomis

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.