faktual.news – PT Danantara Sumberdaya Indonesia DSI kini tampil sebagai garda terdepan dalam upaya membendung potensi kebocoran ekspor komoditas strategis nasional. Perusahaan ini telah merancang delapan strategi analitis canggih untuk mengidentifikasi berbagai modus kecurangan mulai dari praktik under-invoicing hingga masalah Devisa Hasil Ekspor DHE yang kerap merugikan negara. Kehadiran DSI bukan untuk menggantikan peran pelaku pasar atau otoritas regulasi namun justru memperkuat tata kelola ekspor Indonesia.
Ivan Ferdiansyah Baely Direktur Legal dan Kepatuhan DSI menjelaskan dalam Rapat Kerja bersama Badan Legislasi Baleg DPR RI di Jakarta bahwa fokus utama DSI adalah mengintegrasikan data meningkatkan visibilitas transaksi serta mengidentifikasi ketidaksesuaian yang memerlukan peninjauan lebih lanjut. Peran ini krusial untuk memastikan setiap transaksi ekspor berjalan transparan dan akuntabel.

Untuk menjalankan perannya sebagai perantara tunggal DSI menargetkan komoditas vital seperti batu bara kelapa sawit CPO dan feronikel. Delapan skema analitik ini dirancang untuk mengungkap celah-celah kebocoran:
- Verifikasi Kuantitas Barang DSI akan menyelaraskan data kuantitas dari Pemberitahuan Ekspor Barang PEB dan Bill of Lading BL dengan laporan surveyor serta data penyelesaian di negara tujuan. Ini memastikan tidak ada perbedaan jumlah barang yang dilaporkan.
- Pengecekan Kualitas Produk Membandingkan grade atau kualitas produk yang tercantum dalam dokumen ekspor dengan sertifikat surveyor Certificate of Analysis COA dan data penyelesaian akhir. Tujuannya mencegah manipulasi kualitas demi keuntungan tertentu.
- Validasi Kode HS Memastikan kesesuaian klasifikasi kode Harmonized System HS antara deklarasi PEB atau BL dengan hasil verifikasi surveyor laboratorium DJBC bahkan kondisi riil di negara tujuan. Kode HS adalah standar internasional untuk identifikasi barang.
- Analisis Harga Ekspor Membandingkan harga ekspor yang dideklarasikan dengan referensi pemerintah seperti Harga Batubara Acuan HBA atau Harga Patokan Batubara HPB serta patokan internasional yang disesuaikan kualitas. Selain itu DSI juga merekonsiliasi volume dan nilai ekspor deklarasi dengan catatan impor negara tujuan melalui data mirror UN Comtrade ASEAN Single Window ASW untuk tujuan ASEAN dan data Bill of Lading komersial.
- Deteksi Pihak Terafiliasi Memeriksa hubungan antara pihak yang ditunjuk consignee pada PEB dengan kepemilikan manfaat beneficial ownership dari pihak penerima maupun pengirim. Ini untuk mengungkap potensi transaksi fiktif atau tersembunyi.
- Pelacakan Rute Pengiriman Membandingkan rute tujuan yang dideklarasikan dengan jejak kapal aktual menggunakan sistem AIS serta data pembayaran pembeli dan penyelesaian di tujuan. Tujuannya mencegah pengalihan rute atau tujuan yang tidak sah.
- Investigasi Transfer Pricing Melakukan pemeriksaan mendalam terhadap potensi praktik transfer pricing dalam transaksi antarpihak yang terafiliasi. Praktik ini sering digunakan untuk memanipulasi harga demi menghindari pajak.
- Pemantauan Devisa Hasil Ekspor DHE Merekonsiliasi devisa masuk pada sistem SIMODIS Sistem Informasi Monitoring Devisa terIntegrasi Seketika dengan nilai yang diharapkan dan ketentuan pada PEB. Ini penting untuk memastikan repatriasi DHE sesuai aturan.
Meskipun DSI hadir dengan teknologi dan pendekatan baru Ivan Ferdiansyah Baely menegaskan bahwa kewenangan regulasi kementerian dan lembaga terkait tetap tidak berubah. Begitu pula kepemilikan barang oleh eksportir dan perjanjian komersial yang telah berjalan akan terus dihormati. DSI hadir sebagai mitra strategis untuk menciptakan ekosistem ekspor yang lebih bersih dan menguntungkan negara.


