faktual.news – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY baru-baru ini membuat pernyataan mengejutkan terkait kondisi permukiman di Tanah Air. Ia mengungkapkan adanya sekitar 7.000 area kumuh yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia, sebuah fakta yang menuntut perhatian serius dan penanganan komprehensif.
AHY menjelaskan, ribuan zona permukiman tak layak huni ini memerlukan intervensi mendalam demi menghadirkan taraf hidup yang lebih baik bagi warganya. Dari total tersebut, mayoritas atau sekitar 5.620 kawasan masuk dalam kategori ringan, sementara sekitar 100 area terklasifikasi berat, dan sisanya berada pada klasifikasi sedang. Penentuan kategori ini didasarkan pada karakteristik unik masing-masing wilayah, mulai dari permukiman di tepi sungai, daerah rawan bencana, hingga kawasan dengan kepadatan penduduk ekstrem.

"Kurang lebih ada 7.000 kawasan di Indonesia dengan beragam klasifikasi. Yang tergolong berat ada sekitar 100, namun yang paling banyak adalah kategori ringan dengan 5.620 lokasi," ujar AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu yang berlangsung di Gedung BJ Habibie BRIN, Jakarta Pusat, pada Senin (14/9).
Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa upaya revitalisasi kawasan kumuh tidak boleh hanya sebatas menghilangkan label "kumuh" semata. Fokus utama haruslah pada peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendekatan yang akan diusung ke depan bersifat kolaborasi lintas sektor, menggandeng berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, media, hingga komunitas lokal.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah memfokuskan program revitalisasi pada 16 kawasan prioritas. Proyek ini mencakup total luas 436 hektare yang tersebar di 16 provinsi, dengan target pengerjaan pada tahun 2026. "Pada tahun 2026, kita akan menggarap 16 kawasan seluas 436 hektare di 16 provinsi. Data detailnya akan dibagikan oleh Bapak Deputi, sehingga kita bisa bersama-sama mengawal program penanganan permukiman kumuh ini," tambahnya.
Melalui orkestrasi kebijakan yang lebih terintegrasi, diharapkan penataan permukiman tidak lagi berjalan secara parsial antar sektor. Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari visi pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Guna memastikan seluruh program berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah juga menyiapkan sebuah platform pengawasan digital berupa dashboard khusus. Sistem ini memungkinkan pemetaan dan pengawasan progres revitalisasi di setiap daerah, sekaligus berfungsi sebagai wadah interaksi dan pelaporan bagi masyarakat. "Dengan demikian, kita bisa memastikan setiap daerah, sesuai dengan tahun anggaran dan kewenangannya – apakah pusat, provinsi, atau kabupaten/kota – benar-benar melaksanakan pekerjaan yang telah direncanakan," pungkas AHY.


