faktual.news – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan akhirnya angkat bicara menyikapi operasi tangkap tangan OTT Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang mengguncang lingkungan kementeriannya. Ossy menegaskan Kementerian ATR BPN akan sepenuhnya menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangannya usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta Ossy menyatakan pihaknya siap bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum APH. "Kementerian ATR BPN tentunya menjunjung tinggi setiap tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau APH mana pun" ujarnya pada Selasa 15 September. Ia menambahkan "Kami juga akan bersikap terbuka dan mendukung penuh segala proses yang tengah dilakukan oleh APH".

Ossy memilih untuk tidak berspekulasi mengenai inti kasus maupun urutan kejadian OTT tersebut. Menurutnya tidak etis jika Kementerian ATR BPN menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan pokok permasalahan atau kronologi sebelum ada keterangan resmi dari APH. "Proses ini masih berjalan dan informasi detail sepenuhnya berada di tangan KPK. Kita tunggu bersama-sama APH pasti akan memberikan penjelasan resmi" jelasnya.
Di tengah gejolak hukum ini Ossy memastikan bahwa roda pemerintahan dan layanan publik di Kementerian ATR BPN tetap berjalan normal tanpa hambatan. Koordinasi intensif antar pimpinan terus dilakukan untuk menjaga kredibilitas kementerian sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan pertanahan yang optimal.
Untuk membuktikan komitmen tersebut Ossy mengungkapkan telah memantau langsung kondisi layanan di beberapa Kantor Pertanahan. "Pagi tadi kami meninjau Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang. Semua berjalan normal sesuai prosedur harian" ungkapnya. Ia menekankan pentingnya agar isu ini tidak mengorbankan pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya KPK melancarkan OTT di Kementerian ATR BPN pada Senin 14 September. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan operasi tersebut diduga kuat terkait pengurusan Hak Guna Bangunan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor serta indikasi penerimaan gratifikasi lainnya oleh pejabat BPN.
Dalam operasi senyap itu KPK berhasil mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR BPN Lampri. Selain itu tim KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 boks kardus atau koper. Nilai uang tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dan masih dalam proses penghitungan.


