Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham

    09-10-2026 - 18.55

    Geliat Ekonomi UMKM di Balik Deru MotoGP

    09-10-2026 - 18.20

    IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

    09-10-2026 - 16.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham
    • Geliat Ekonomi UMKM di Balik Deru MotoGP
    • IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027
    • Rupiah Berhasil Menahan Laju Dolar AS
    • Nasib Saham Kereta Cepat Whoosh
    • Cara Awasi Program Makan Bergizi Gratis
    • Solusi Cepat Mentan Atasi Masalah Peternak
    • Membangun Ekonomi dari Toko Kecil
    Faktual News
    Home - Market - Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham
    Market

    Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham

    09-10-2026 - 18.5503 Mins Read0
    strategi cuan haji isam lewat gadai saham

    Faktual.news – Langkah strategis yang diambil oleh pengusaha ternama Kalimantan Selatan, Andi Syamsudin Arsyad atau yang akrab disapa Haji Isam, kembali mencuri perhatian publik di pasar modal. Sebelum melakukan manuver besar dengan membeli saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN), pengusaha sukses ini diketahui telah melakukan aksi gadai saham terhadap dua perusahaan miliknya kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

    Berdasarkan data keterbukaan informasi yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/10), transaksi gadai saham tersebut dilakukan pada akhir September lalu. Menariknya, rangkaian aksi korporasi ini terjadi sesaat sebelum transaksi pembelian saham BYAN melalui PT Jhonlin Baratama rampung pada 7 Oktober. Hal ini memicu spekulasi di kalangan investor mengenai strategi pendanaan yang digunakan untuk memperkuat posisi keuangan grup usahanya.

    Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Detail transaksi pertama melibatkan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR). Direktur Utama JARR, Indra Irawan, mengungkapkan bahwa pemegang saham pengendali perusahaan, yakni PT Eshan Agro Sentosa, telah menggadaikan sebanyak 7.997.556.204 lembar saham. Langkah ini menjadi bagian dari pengelolaan aset yang dilakukan oleh pihak pengendali.

    Tak hanya JARR, perusahaan lain di bawah naungan afiliasi Haji Isam, yakni PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN), juga melakukan langkah serupa. Direktur PGUN, Tamlikho, menjelaskan bahwa terdapat tiga entitas yang terafiliasi dengan Haji Isam melakukan penjaminan saham kepada pihak perbankan. Ketiga entitas tersebut adalah PT Araya Agro Lestari, PT Citra Agro Raya, dan PT Baramega Citra Mulia Persada.

    Secara terperinci, PT Araya Agro Lestari menggadaikan 2.205.667.896 lembar saham, disusul oleh PT Citra Agro Raya dengan jumlah 2.194.778.786 lembar saham, serta PT Baramega Citra Mulia Persada sebanyak 900.000.250 lembar saham. Jika ditotal, jumlah saham PGUN yang dijadikan jaminan mencapai angka fantastis, yakni sekitar 5,29 miliar lembar saham.

    Manajemen dari kedua perusahaan tersebut memberikan klarifikasi resmi mengenai tujuan dari aksi gadai ini. Dalam keterbukaan informasi kepada BEI, manajemen menyatakan bahwa transaksi tersebut dilakukan sebagai jaminan atas fasilitas kredit yang diperoleh oleh afiliasi perseroan. Dengan kata lain, langkah ini merupakan bagian dari manajemen likuiditas untuk mendapatkan pendanaan segar.

    Pihak manajemen juga memberikan jaminan kepada para investor bahwa aksi gadai saham ini tidak akan mengganggu stabilitas perusahaan. Mereka menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan mengubah struktur pengendalian perusahaan, sehingga kelompok pengendali tetap berada di tangan yang sama. Selain itu, aksi ini dipastikan tidak akan menyebabkan dilusi kepemilikan saham maupun perubahan pada modal ditempatkan dan disetor.

    Direksi kedua perusahaan memastikan bahwa seluruh proses transaksi telah mengikuti prosedur yang wajar serta mematuhi regulasi perundang-undangan yang berlaku di pasar modal Indonesia. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari strategi keuangan yang terukur untuk mendukung ekspansi bisnis yang lebih luas di masa mendatang.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Geliat Ekonomi UMKM di Balik Deru MotoGP

      09-10-2026 - 18.20

      IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027

      09-10-2026 - 16.55

      Rupiah Berhasil Menahan Laju Dolar AS

      09-10-2026 - 16.20

      Nasib Saham Kereta Cepat Whoosh

      09-10-2026 - 14.55

      Cara Awasi Program Makan Bergizi Gratis

      09-10-2026 - 14.20

      Solusi Cepat Mentan Atasi Masalah Peternak

      09-10-2026 - 12.55
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Strategi Cuan Haji Isam Lewat Gadai Saham
      • Geliat Ekonomi UMKM di Balik Deru MotoGP
      • IKN Jadi Tuan Rumah Borneo Economic Forum 2027
      • Rupiah Berhasil Menahan Laju Dolar AS
      • Nasib Saham Kereta Cepat Whoosh

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.