Faktual.news – PT Geo Dipa Energi (Persero) tengah melakukan langkah besar dalam memperkuat struktur permodalan perusahaan guna mengakselerasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap transisi energi nasional, pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menyuntikkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai kurang lebih Rp1,3 triliun kepada perusahaan pelat merah tersebut.
Direktur Utama Geo Dipa Energi, Yudistian Yunis, mengungkapkan bahwa suntikan dana segar dari negara ini memiliki peran krusial sebagai modal ekuitas. Dana tersebut akan digunakan untuk mendampingi pinjaman yang diperoleh dari lembaga keuangan internasional, yakni Asian Development Bank (ADB), dalam membiayai proyek-proyek yang saat ini tengah berada dalam tahap konstruksi.

"Untuk proyek yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi, kami menerima PMN dari pemerintah melalui APBN sekitar Rp1,3 triliun. Dana ini berfungsi sebagai ekuitas untuk mendampingi pinjaman dari ADB," ujar Yudistian dalam sebuah pertemuan media baru-baru ini. Ia menjelaskan secara teknis bahwa setiap kali perusahaan mengambil pinjaman untuk proyek besar, diperlukan porsi modal sendiri (ekuitas) sebagai syarat pendanaan, dan pemerintah hadir memenuhi kebutuhan tersebut melalui skema PMN.
Namun, Geo Dipa tidak ingin terus-menerus bergantung pada APBN untuk ekspansi bisnisnya. Yudistian memaparkan bahwa ke depan, perusahaan tengah mengantisipasi perubahan skema pendanaan yang lebih fleksibel. Saat ini, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan regulasi baru agar dana yang dikelola oleh Special Mission Vehicle (SMV) dapat dimanfaatkan secara lebih luas untuk mendukung sektor energi.
Melalui skema SMV ini, pendanaan yang dihimpun nantinya akan tetap memperhatikan aspek komersial, termasuk perhitungan biaya utang (cost of debt). Dengan adanya diversifikasi sumber dana ini, pemerintah diharapkan dapat mengalihkan fokus APBN untuk pembiayaan infrastruktur sosial dan kebutuhan publik lainnya, sementara proyek energi dapat didanai melalui skema yang lebih mandiri dan komersial.
Selain mengandalkan PMN dan skema SMV, Geo Dipa juga tengah menyiapkan strategi creative financing melalui penerbitan obligasi (bond). Langkah ini telah masuk dalam rencana jangka panjang perusahaan sebagai upaya memperkuat ekuitas tanpa harus mengubah struktur kepemilikan.
Yudistian membedakan rencana ini dengan skema Initial Public Offering (IPO) yang dilakukan oleh PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO). Jika melalui IPO perusahaan harus melepas sebagian sahamnya kepada publik dan memberikan pengaruh pada manajemen, melalui obligasi, kendali penuh perusahaan tetap berada di tangan Geo Dipa.
"Jika melalui obligasi, kita hanya memiliki kewajiban membayar kupon kepada pemegang obligasi, namun pengelolaan perusahaan tetap sepenuhnya di tangan kami, mirip dengan skema yang dijalankan PLN," tambahnya. Saat ini, Geo Dipa masih melakukan kajian mendalam mengenai nilai dan waktu yang tepat untuk menerbitkan obligasi tersebut, yang ditargetkan mulai diproses pada tahun depan.
Dengan kombinasi tiga jalur pendanaan—PMN, dukungan SMV, dan obligasi—Geo Dipa optimis dapat mempercepat target pengembangan energi panas bumi di Indonesia.


