Faktual.news – Rencana pengadaan rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) bekas asal Jepang yang tengah menjadi perbincangan hangat akhirnya mendapatkan klarifikasi resmi. PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan bahwa proses mendatangkan armada tersebut tidak dilakukan melalui mekanisme transaksi jual-beli komersial, melainkan melalui skema hibah.
Langkah ini diambil untuk memperkuat armada transportasi publik di Indonesia dengan memanfaatkan aset yang masih memiliki nilai guna tinggi dari Negeri Sakura. Meski statusnya adalah pemberian atau hibah, pihak KAI menjelaskan bahwa ada sejumlah komponen biaya yang tetap harus disiapkan oleh perusahaan.

Direktur Operasi, Prasarana, dan Keselamatan Area 2 KAI, Dadan Rudiansyah, mengungkapkan bahwa anggaran yang akan dikeluarkan perusahaan nantinya bukan untuk membayar harga unit kereta, melainkan untuk keperluan logistik. Biaya tersebut mencakup proses pengiriman armada dari Jepang hingga sampai ke tanah air.
"Untuk kepastian nominalnya kami belum menghitung secara mendetail, namun intinya ini bukan transaksi jual-beli, melainkan hibah. Kemungkinan besar akan ada biaya-biaya tertentu yang saat ini sedang kami finalisasi, terutama terkait proses pengiriman saja," ujar Dadan dalam sebuah diskusi di Bandung, Jawa Barat.
Dadan menambahkan bahwa pihak manajemen KAI saat ini tengah melakukan perhitungan matang mengenai besaran biaya logistik yang diperlukan. Hal ini penting agar proses mobilisasi armada dari Jepang ke Indonesia dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun administratif.
Terkait kualitas armada, KAI menjamin bahwa meskipun berstatus kereta bekas, aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama. Sebelum unit-unit tersebut diberangkatkan dari Jepang, rangkaian KRL akan menjalani proses asesmen atau penilaian teknis yang sangat ketat. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rangkaian kereta dalam kondisi prima dan memenuhi standar kelayakan operasional sebelum menyentuh rel di Indonesia.
"Kami pastikan ada proses asesmen di sana sebelum dikirim. Jadi, ketika sampai di sini, kondisinya sudah siap dan laik jalan," tegas Dadan.
Prosedur pengawasan tidak berhenti sampai di situ. Setibanya di Indonesia, rangkaian KRL tersebut akan kembali melalui tahap pemeriksaan berlapis. Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan akan melakukan pengujian ulang guna memvalidasi aspek keselamatan dan kelayakan operasional sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Sebagai informasi, KRL yang akan diimpor ini sebelumnya telah mengabdi di Jepang selama kurang lebih 25 tahun. Dengan rencana masa pakai di Indonesia selama 10 tahun ke depan, pengadaan ini diharapkan dapat menjadi solusi efisien dalam memenuhi kebutuhan transportasi massal.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penegasan bahwa seluruh beban biaya yang muncul dalam realisasi impor KRL ini akan menjadi tanggung jawab penuh pihak KAI. "KRL impor itu sepenuhnya ditanggung oleh KAI," pungkas Dudy.


