Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Waktu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Menipis

    14-10-2026 - 05.55

    Misteri Ekonomi Abu-Abu di Indonesia

    14-10-2026 - 05.20

    Pemerintah Siapkan HP Gratis Untuk Bansos

    14-10-2026 - 02.55
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Waktu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Menipis
    • Misteri Ekonomi Abu-Abu di Indonesia
    • Pemerintah Siapkan HP Gratis Untuk Bansos
    • Riyadh Lumpuh Akibat Serangan Rudal
    • Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan
    • Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia
    • Status Kerja Karyawan PT Pos Jadi Sorotan
    • Penyebab Antrean BBM di Bali Terungkap
    Faktual News
    Home - Market - Purbaya Bocorkan Rahasia Usulan OJK Belum Final
    Market

    Purbaya Bocorkan Rahasia Usulan OJK Belum Final

    24-07-2026 - 08.2003 Mins Read4
    purbaya bocorkan rahasia usulan ojk belum final

    faktual.news – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan soal usulan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konsep perbankan universal. Ide yang digadang-gadang sebagai pilar Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) itu ternyata masih jauh dari kata sepakat di lingkaran pemerintahan. Purbaya menguak, diskusi intensif sempat bergulir, namun belum ada keputusan final yang mengikat.

    "Dulu memang pernah dibahas, tapi apakah nantinya akan disebut universal banking atau tidak, kita lihat saja. Waktu itu belum ada titik terang, kalau tidak salah. Sebab, ada perbedaan pandangan dari Gubernur Bank Sentral (Perry Warjiyo) yang tidak sepenuhnya sejalan dengan OJK," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Kamis 23 Juli.

    Purbaya Bocorkan Rahasia Usulan OJK Belum Final
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Purbaya mengaku belum bisa memastikan apakah konsep perbankan universal ini sudah secara spesifik diakomodasi dalam pembahasan PFII. Ia menilai, isu ini masih memerlukan kajian mendalam. "Ini kan terkait P2SK ya. Jadi, saya tidak tahu apakah ada secara khusus universal banking di dalamnya. Nanti kita cek lagi," imbuhnya.

    Ia bahkan mempertanyakan definisi pasti dari "universal banking" yang diusulkan. Setelah dijelaskan bahwa konsepnya adalah layanan terpadu atau ‘one-stop service’ di mana satu bank bisa menjalankan fungsi komersial sekaligus investasi, Purbaya justru berpendapat bahwa praktik serupa sebenarnya sudah ada di Indonesia.

    "Kan sebenarnya sudah ada model seperti itu sekarang. Apakah perlu diformalkan, saya tidak tahu, nanti kita lihat lagi bagaimana. Tapi yang jelas, waktu itu sepertinya masih belum disetujui," tegasnya.

    Sebelumnya, OJK memang mengusulkan penerapan perbankan universal sebagai salah satu fondasi utama operasional PFII. Melalui konsep ini, satu entitas perbankan diharapkan mampu menyediakan beragam layanan jasa keuangan dalam satu atap, mulai dari perbankan komersial, investasi, hingga layanan asuransi dan aset kripto, tentunya setelah mengantongi izin yang diperlukan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan, tujuan utama konsep ini adalah menyederhanakan proses perizinan. Dengan demikian, pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus izin terpisah untuk setiap jenis layanan keuangan yang mereka tawarkan.

    Dalam rancangan PFII, OJK juga mengusulkan pembatasan bagi pelaku usaha di kawasan tersebut agar tidak menghimpun atau mengelola dana masyarakat dari pasar domestik. Pembatasan ini, menurut OJK, mengikuti praktik terbaik di berbagai pusat keuangan internasional untuk memastikan keberadaan PFII tidak menguras likuiditas di dalam negeri.

    Dian lebih lanjut menerangkan, PFII akan mengadopsi prinsip ‘out-in’, yaitu menarik masuk modal asing untuk mendanai pembangunan nasional, bukan sekadar memindahkan dana yang sudah beredar di sistem keuangan domestik ke kawasan tersebut. Sementara itu, skema pengawasan untuk kawasan ini masih menunggu keputusan pemerintah dan DPR, termasuk kemungkinan pembentukan lembaga pengawas khusus atau tetap di bawah koordinasi OJK.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Waktu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Menipis

      14-10-2026 - 05.55

      Misteri Ekonomi Abu-Abu di Indonesia

      14-10-2026 - 05.20

      Pemerintah Siapkan HP Gratis Untuk Bansos

      14-10-2026 - 02.55

      Riyadh Lumpuh Akibat Serangan Rudal

      14-10-2026 - 02.20

      Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan

      13-10-2026 - 23.55

      Strategi Hilirisasi Dorong Ekonomi Indonesia

      13-10-2026 - 23.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Waktu Indonesia Manfaatkan Bonus Demografi Menipis
      • Misteri Ekonomi Abu-Abu di Indonesia
      • Pemerintah Siapkan HP Gratis Untuk Bansos
      • Riyadh Lumpuh Akibat Serangan Rudal
      • Buruh Gelombang Besar Bakal Turun ke Jalan

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • Oktober 2026
      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.