faktual.news – Industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan gambaran yang kontradiktif pada paruh pertama tahun 2026. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan penurunan signifikan pada pendapatan total, namun di sisi lain, koleksi premi justru melonjak, menandakan minat masyarakat terhadap perlindungan tetap kuat.
Data AAJI mengungkapkan, pendapatan industri asuransi jiwa secara keseluruhan terkontraksi 11,2 persen menjadi Rp96,39 triliun di semester I 2026, dibanding Rp108,51 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa anjloknya pendapatan ini sebagian besar disebabkan oleh tekanan pada instrumen investasi. "Paruh pertama 2026 ini, instrumen investasi seperti saham, obligasi, dan Surat Berharga Negara banyak mengalami penyusutan," ujarnya dalam konferensi pers.

Meski demikian, Albertus menekankan pentingnya melihat indikator yang lebih mencerminkan kebutuhan perlindungan masyarakat, yaitu pendapatan premi. Secara mengejutkan, pendapatan premi tanpa pembobotan justru tumbuh positif 8,2 persen, mencapai Rp94,75 triliun. Angka ini menjadi bukti nyata bahwa permintaan akan asuransi jiwa tidak surut.
"Dari sisi pendapatan premi, kami melihat pertumbuhan positif yang tercermin dari peningkatan jumlah polis dan tertanggung. Ini menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap perlindungan asuransi tetap kuat," kata Albertus.
Peningkatan premi ini didorong oleh pertumbuhan pada berbagai jenis produk. Premi produk tradisional naik 6,9 persen menjadi Rp59,03 triliun, sementara premi unit link melesat lebih tinggi 10,3 persen, mencapai Rp35,73 triliun. Bisnis baru juga menunjukkan performa impresif, dengan premi produk tradisional melonjak 14,2 persen menjadi Rp37,97 triliun dan premi unit link meroket 34,5 persen hingga Rp19,78 triliun. Kenaikan bisnis baru ini mengindikasikan bahwa minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa masih sangat tinggi.
Namun, AAJI juga menyoroti perlunya peningkatan kualitas penjualan dan pemahaman nasabah terhadap produk yang dibeli. Premi lanjutan tanpa pembobotan tercatat turun 6,7 persen menjadi Rp37,01 triliun, sebuah kondisi yang memerlukan perhatian karena mencerminkan keberlanjutan perlindungan nasabah.
Di sisi lain, industri asuransi jiwa juga mencatat peningkatan pembayaran klaim dan manfaat. Hingga Juni 2026, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp75,57 triliun, naik 4,3 persen dari tahun sebelumnya. Jumlah penerima manfaat juga bertambah dari 4,82 juta menjadi 5,01 juta orang.
Klaim kesehatan menjadi salah satu komponen dengan peningkatan signifikan, mencapai Rp13,58 triliun atau naik 11,3 persen. Menariknya, klaim kesehatan dari segmen perorangan turun 8,6 persen, sementara klaim kesehatan segmen kumpulan justru melambung 83,1 persen. Selain itu, pembayaran klaim meninggal dunia juga meningkat tajam 25,5 persen menjadi Rp6,5 triliun. AAJI mengaitkan kenaikan klaim kesehatan dengan peningkatan biaya pelayanan kesehatan dan perubahan pola pemanfaatan layanan oleh masyarakat.
Freddy Thamrin, Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI, menegaskan bahwa kondisi industri asuransi jiwa secara keseluruhan masih sehat. "Peningkatan jumlah klaim masih jauh di bawah peningkatan premi, jadi masih terkendali. Secara keseluruhan, klaim asuransi masih sehat dan baik," pungkas Freddy, memberikan optimisme di tengah dinamika pasar.


