Faktual.news – Kabar pilu datang dari dunia pendidikan Indonesia. Ribuan guru di berbagai pelosok negeri kini tengah menghadapi ketidakpastian finansial yang cukup berat. Hal ini dipicu oleh mandeknya pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sudah tertunda selama beberapa bulan terakhir. Padahal, tunjangan tersebut merupakan hak rutin yang sangat dinantikan untuk menopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai masih menutup diri mengenai penyebab pasti mengapa aliran dana tersebut tersendat. Saat dikonfirmasi, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung hanya memberikan jawaban singkat bahwa proses pencairan hak para pendidik tersebut masih dalam tahap persiapan internal. Pernyataan ini pun menyisakan tanda tanya besar di kalangan tenaga pendidik yang sudah menunggu kepastian.

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini tidak terjadi secara seragam. Ada guru yang belum menerima haknya sejak Juli, Agustus, hingga bahkan hingga bulan Oktober. Secara rata-rata, para guru telah mengalami keterlambatan pembayaran selama dua hingga empat bulan. Dampak dari kemacetan ini terasa luas, mulai dari wilayah Jabodetabek hingga ke daerah-daerah di luar Pulau Jawa.
Satriwan mengkritik keras kinerja Kemenkeu dalam mengelola dana ini. Menurutnya, kendala teknis seperti perubahan data seharusnya tidak menjadi alasan, mengingat data nama dan nomor rekening guru umumnya tetap sama dari tahun ke tahun. Data tersebut diklaim telah diserahkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah (Kemendikdasmen) kepada pihak Kemenkeu.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, terutama bagi guru honorer dan guru swasta yang memiliki gaji pokok sangat rendah, yakni di kisaran Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Satriwan menceritakan sebuah tragedi di Jawa Timur, di mana seorang guru swasta harus kesulitan membiayai pengobatan anaknya yang masuk rumah sakit akibat tunjangan yang tak kunjung cair. Fenomena ini dianggap sangat bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin meningkatkan kesejahteraan guru.
Menanggapi persoalan ini, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai masalah ini bukan sekadar soal ketersediaan kas negara, melainkan masalah tata kelola birokrasi yang rumit. Ia menyoroti panjangnya rantai administrasi, mulai dari validasi data di Dapodik, penerbitan SKTP, hingga proses sinkronisasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan bank penyalur. Jika satu mata rantai tersendat, maka seluruh jadwal pembayaran akan berantakan.
Syafruddin juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah. Ia meminta pemerintah segera membuka peta tunggakan secara jelas, mencakup wilayah mana saja yang terdampak dan berapa nilai kewajiban yang belum dibayarkan. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi publik yang menganggap dana tunjangan guru dialihkan untuk membiayai program prioritas lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Tanpa penjelasan yang transparan, publik akan mudah berasumsi bahwa APBN sudah terlalu terbebani oleh berbagai janji politik," tegas Syafruddin.
Dampak dari keterlambatan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga psikologis. Guru yang seharusnya fokus mendidik anak bangsa kini harus terbebani oleh masalah cicilan, biaya sekolah anak, hingga kebutuhan rumah tangga yang terganggu. Jika pemerintah tidak segera memberikan jadwal pembayaran yang pasti, hal ini dikhawatirkan akan menurunkan moral dan dedikasi para guru dalam menjalankan tugas mulianya.


