Faktual.news – Fenomena ekonomi bawah tanah atau yang dikenal dengan istilah gray market kini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah memperkuat struktur fiskal negara. Hashim Djojohadikusumo, yang menjabat sebagai Dewan Penasihat Prasasti Center for Policy Studies, mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai besarnya potensi pendapatan negara yang hilang akibat aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.
Dalam sebuah forum diskusi bertajuk Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 yang digelar di Jakarta Selatan, Hashim memaparkan bahwa sekitar 40 persen dari total aktivitas perekonomian di Indonesia saat ini belum tersentuh oleh sistem perpajakan. Hal ini menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan transaksi keuangan yang terjadi di tengah masyarakat.

Merujuk pada data yang dirilis oleh Bank Dunia, estimasi ekonomi abu-abu di tanah air diperkirakan mencapai angka 35 hingga 40 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dikonversikan ke dalam nilai mata uang, angka tersebut setara dengan US$1,5 triliun atau mencapai ribuan triliun rupiah. Bahkan, Hashim menambahkan bahwa Bank Dunia meyakini angka riil dari aktivitas ekonomi yang tidak terdeteksi ini bisa melonjak hingga menyentuh angka 45 persen.
Untuk memberikan gambaran sederhana kepada publik mengenai bagaimana fenomena ini bekerja, Hashim memberikan ilustrasi dari kehidupan sehari-hari. Ia mencontohkan penggunaan jasa tukang cukur panggilan yang datang langsung ke rumahnya. Dalam transaksi tersebut, tidak ada faktur atau invoice yang diterbitkan, dan tidak ada pula pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perpajakan formal.
"Saya cukup beruntung karena tukang cukur saya datang ke rumah. Ketika saya membayar jasanya, dia tidak memberikan faktur. Saya membayarnya tanpa menerima faktur dan dia tidak memungut PPN sebesar 11 persen," ungkap adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Kondisi ini mencerminkan betapa luasnya sektor informal yang beroperasi di luar radar pengawasan otoritas pajak. Transaksi-transaksi kecil hingga menengah yang dilakukan secara tunai dan tanpa dokumentasi resmi inilah yang secara akumulatif menciptakan kebocoran pendapatan negara yang sangat masif.
Menanggapi tantangan besar tersebut, pemerintah dilaporkan tengah melakukan langkah agresif untuk menutup celah kebocoran tersebut. Salah satu strategi utama yang sedang dijalankan adalah melalui digitalisasi sistem perpajakan. Hashim menjelaskan bahwa implementasi sistem pemungutan pajak berbasis elektronik kini sudah mulai dioperasikan.
Menurutnya, transformasi digital ini bertujuan untuk meminimalisir intervensi manusia dan meningkatkan akurasi pencatatan. "Saat ini program tersebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua minggu lalu. Perpajakan elektronik kini ditangani oleh mesin. Mesin-mesin tersebut akan memungut pajak, penerimaan negara, dan royalti," jelasnya.
Langkah otomatisasi melalui mesin dan sistem digital diharapkan dapat menjaring lebih banyak transaksi dari sektor yang selama ini sulit dijangkau, sehingga penerimaan negara dapat lebih optimal untuk mendanai berbagai program pembangunan nasional.


