Faktual.news – Dunia keuangan tanah air tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai adanya uang kertas Rupiah dengan tanda tangan pejabat lama. Fenomena ini memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai alasan di balik keputusan Bank Indonesia (BI) yang mencetak ulang uang dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Bank Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kehadiran uang dengan seri tanda tangan tersebut bukanlah sebuah keanehan, melainkan bagian dari mekanisme operasional bank sentral yang sudah terencana. Menurutnya, pencetakan uang merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan uang kartal di tengah masyarakat.

Destry menjelaskan bahwa penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat yang berbeda-beda terjadi karena mengikuti tahapan pencetakan yang telah ditetapkan oleh BI. Proses ini tidak dilakukan secara serentak atau mendadak, melainkan melalui siklus yang sangat terukur. "Hari ini terbit seri baru dengan tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur sebelumnya. Jadi, uang ini memang sudah ada dan mulai beredar," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta.
Lebih lanjut, Destry menekankan bahwa pencetakan uang adalah hal yang lumrah dalam manajemen moneter. BI tidak langsung mencetak seluruh kebutuhan uang dalam satu waktu, baik di awal maupun di akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi kebutuhan uang kartal di lapangan. "Mencetak uang itu ada masanya. Tidak langsung ‘jebret’ di awal atau akhir tahun, karena kita harus mengikuti tahapan agar sesuai dengan kebutuhan uang kartal yang ada," tambahnya.
Salah satu alasan kuat mengapa uang kartal tetap diproduksi secara masif meskipun digitalisasi terus berkembang adalah faktor geografis dan infrastruktur. Destry menyebutkan bahwa masyarakat di pelosok daerah masih sangat bergantung pada uang tunai. Di wilayah-wilayah yang jangkauan sinyal internetnya masih tidak stabil atau sering mengalami gangguan, uang fisik tetap menjadi alat pembayaran utama yang paling diandalkan.
Dalam menentukan volume pencetakan, BI tidak bekerja sendirian. Bank sentral selalu melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah. Diskusi ini mencakup penetapan target jumlah uang beredar (money supply) serta target penerbitan (issuance) untuk satu periode ke depan. Koordinasi ini biasanya dilakukan menjelang pergantian tahun guna memastikan jumlah uang kertas dan logam yang diterbitkan seimbang dengan kebutuhan ekonomi nasional.
Saat ini, salah satu objek yang paling banyak dibicarakan dan menjadi incaran para kolektor uang adalah uang kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu. Uniknya, meskipun menggunakan desain TE 2022, uang tersebut memiliki tahun cetak 2026 dengan kombinasi tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Kehadiran uang "langka" ini pun menambah antusiasme para pemburu uang kuno di berbagai platform media sosial.


