Close Menu
Faktual News

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kinerja FWD Insurance Melonjak Drastis

    26-09-2026 - 08.55

    Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry

    26-09-2026 - 08.20

    CIMB Niaga Borong Penghargaan Hijau Dunia

    26-09-2026 - 06.10
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Faktual NewsFaktual News
    • Home
    • Olahraga
      • Sepakbola
      • Esports
    • Dunia
    Trending
    • Kinerja FWD Insurance Melonjak Drastis
    • Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry
    • CIMB Niaga Borong Penghargaan Hijau Dunia
    • Geger 15 Bank Tutup OJK Cabut Izin Usaha
    • OJK Gebrak Aturan Baru Pasar Modal Wajib Tahu
    • Terkuak BCA Jawab Isu Akuisisi Haji Isam
    • Terungkap Sosok Baru Pimpin KNKT Siap Jaga Nyawa
    • Terkuak Mengapa RI Ngotot Perjanjian Dagang AS
    Faktual News
    Home - Market - Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry
    Market

    Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry

    26-09-2026 - 08.2003 Mins Read0
    misteri rupiah tanda tangan purbaya dan perry

    Faktual.news – Dunia keuangan tanah air tengah dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai adanya uang kertas Rupiah dengan tanda tangan pejabat lama. Fenomena ini memicu berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama mengenai alasan di balik keputusan Bank Indonesia (BI) yang mencetak ulang uang dengan tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan eks Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Menanggapi kegaduhan tersebut, pihak Bank Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Gubernur BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa kehadiran uang dengan seri tanda tangan tersebut bukanlah sebuah keanehan, melainkan bagian dari mekanisme operasional bank sentral yang sudah terencana. Menurutnya, pencetakan uang merupakan agenda rutin tahunan yang dilakukan untuk menjamin ketersediaan uang kartal di tengah masyarakat.

    Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Destry menjelaskan bahwa penerbitan uang dengan tanda tangan pejabat yang berbeda-beda terjadi karena mengikuti tahapan pencetakan yang telah ditetapkan oleh BI. Proses ini tidak dilakukan secara serentak atau mendadak, melainkan melalui siklus yang sangat terukur. "Hari ini terbit seri baru dengan tanda tangan dari Pak Menteri Keuangan yang lama dan Bapak Gubernur sebelumnya. Jadi, uang ini memang sudah ada dan mulai beredar," ujar Destry dalam konferensi pers di Jakarta.

    Lebih lanjut, Destry menekankan bahwa pencetakan uang adalah hal yang lumrah dalam manajemen moneter. BI tidak langsung mencetak seluruh kebutuhan uang dalam satu waktu, baik di awal maupun di akhir tahun. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan fluktuasi kebutuhan uang kartal di lapangan. "Mencetak uang itu ada masanya. Tidak langsung ‘jebret’ di awal atau akhir tahun, karena kita harus mengikuti tahapan agar sesuai dengan kebutuhan uang kartal yang ada," tambahnya.

    Salah satu alasan kuat mengapa uang kartal tetap diproduksi secara masif meskipun digitalisasi terus berkembang adalah faktor geografis dan infrastruktur. Destry menyebutkan bahwa masyarakat di pelosok daerah masih sangat bergantung pada uang tunai. Di wilayah-wilayah yang jangkauan sinyal internetnya masih tidak stabil atau sering mengalami gangguan, uang fisik tetap menjadi alat pembayaran utama yang paling diandalkan.

    Dalam menentukan volume pencetakan, BI tidak bekerja sendirian. Bank sentral selalu melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah. Diskusi ini mencakup penetapan target jumlah uang beredar (money supply) serta target penerbitan (issuance) untuk satu periode ke depan. Koordinasi ini biasanya dilakukan menjelang pergantian tahun guna memastikan jumlah uang kertas dan logam yang diterbitkan seimbang dengan kebutuhan ekonomi nasional.

    Saat ini, salah satu objek yang paling banyak dibicarakan dan menjadi incaran para kolektor uang adalah uang kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pecahan Rp100 ribu. Uniknya, meskipun menggunakan desain TE 2022, uang tersebut memiliki tahun cetak 2026 dengan kombinasi tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo. Kehadiran uang "langka" ini pun menambah antusiasme para pemburu uang kuno di berbagai platform media sosial.

    Ikuti Kami di Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Putrawan Dian
    Putrawan Dian

      kontributor Faktual News yang mengkhususkan diri dalam pelaporan kategori Market dan Ekonomi Makro. Ia menyajikan analisis mendalam mengenai pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar Rupiah, dan kebijakan moneter yang memengaruhi pasar keuangan.

      Baca Juga

      Kinerja FWD Insurance Melonjak Drastis

      26-09-2026 - 08.55

      CIMB Niaga Borong Penghargaan Hijau Dunia

      26-09-2026 - 06.10

      Geger 15 Bank Tutup OJK Cabut Izin Usaha

      26-09-2026 - 05.55

      OJK Gebrak Aturan Baru Pasar Modal Wajib Tahu

      26-09-2026 - 05.20

      Terkuak BCA Jawab Isu Akuisisi Haji Isam

      26-09-2026 - 02.55

      Terungkap Sosok Baru Pimpin KNKT Siap Jaga Nyawa

      26-09-2026 - 02.20
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Recent Posts

      • Kinerja FWD Insurance Melonjak Drastis
      • Misteri Rupiah Tanda Tangan Purbaya dan Perry
      • CIMB Niaga Borong Penghargaan Hijau Dunia
      • Geger 15 Bank Tutup OJK Cabut Izin Usaha
      • OJK Gebrak Aturan Baru Pasar Modal Wajib Tahu

      Recent Comments

      Tidak ada komentar untuk ditampilkan.

      Archives

      • September 2026
      • Agustus 2026
      • Juli 2026
      • Juni 2026
      • Mei 2026
      • April 2026
      • Maret 2026
      • Februari 2026
      • Januari 2026
      • Desember 2025
      • November 2025
      • Oktober 2025
      • September 2025
      • Agustus 2025
      • Juli 2025
      • Juni 2025
      • Mei 2025
      • April 2025

      Categories

      • Dunia
      • Esports
      • Market
      • Olahraga
      • Sepakbola
      Faktual News
      • Home
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Tentang Kami
      © 2026 faktual.news | KR Network

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.