faktual.news – Kementerian Perhubungan Kemenhub mendesak pemerintah daerah pemda untuk segera mengalokasikan dana demi penyediaan transportasi umum yang nyaman dan terjangkau Desakan ini muncul setelah harga bahan bakar minyak BBM non-subsidi jenis Pertamax melambung menjadi Rp16.250 per liter memicu kekhawatiran masyarakat
Direktur Jenderal Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan menjelaskan saat ini Kemenhub telah menggarap proyek transportasi massal berbasis bus Bus Rapid Transit BRT di Bandung dan Medan Proyek yang didanai pemerintah pusat ini diharapkan mampu mendorong masyarakat bergeser dari kendaraan pribadi ke angkutan umum

Kami berupaya keras memastikan angkutan umum ini tidak hanya nyaman tetapi juga memiliki jaminan ketepatan waktu dengan headway yang teratur dan aman ujar Aan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat Kamis 11 Juni Ia optimistis proyek BRT ini dapat mengurai salah satu persoalan transportasi perkotaan
Kemenhub terus mendesak pemda khususnya di tingkat kota untuk menganggarkan dana bagi penyediaan angkutan umum massal Terbaru skema Buy The Service BTS telah diresmikan di Batam Skema ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat menghadapi kenaikan harga Pertamax
BTS merupakan skema subsidi dari Kemenhub di mana pemerintah membeli layanan dari operator swasta Tujuannya agar warga dapat menikmati angkutan umum massal yang aman nyaman dan tepat waktu Kemarin di Batam kami resmikan BTS ini sebagai salah satu solusi Beberapa daerah lain juga sudah menerapkan pengadaan angkutan umum massal semacam ini imbuh Aan
Terkait efek kenaikan harga Pertamax Aan memastikan angkutan umum belum terdampak signifikan Hal ini karena sebagian besar angkutan umum masih menggunakan BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar Angkutan umum kan masih disubsidi itu masih tidak menggunakan Pertamax Menggunakan solar yang subsidi Jadi belum terdampak tegasnya


