Faktual.news – Kabar gembira datang bagi dunia kelautan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi telah menetapkan kawasan konservasi perairan baru di Kabupaten Belu. Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan kekayaan bawah laut di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste tetap terjaga dari ancaman kerusakan lingkungan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 77 Tahun 2026, kawasan konservasi ini membentang seluas 12.326,35 hektare. Penetapan ini menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati laut, mengingat posisi geografis Belu yang sangat krusial sebagai beranda depan negara.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Stefania Tunga Boro, menjelaskan bahwa kawasan yang kini menyandang status taman perairan tersebut menyimpan ekosistem yang sangat vital. Di dalamnya, terdapat hamparan terumbu karang yang indah, padang lamun yang luas, serta berbagai habitat ikan karang yang menjadi rumah bagi ribuan biota laut.
"Kawasan ini memiliki pembagian zona yang sangat spesifik. Ada zona inti seluas 133,08 hektare yang benar-benar dijaga ketat, zona pemanfaatan terbatas seluas 11.153,50 hektare, serta zona lainnya seluas 1.039,77 hektare yang mencakup area rehabilitasi, instalasi laut, hingga pelabuhan dan tempat tambat labuh," ujar Stefania dalam keterangan resminya bersama Konservasi Indonesia.
Pembagian zona ini bertujuan agar perlindungan alam tetap sejalan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat. Zona inti akan berfungsi sebagai "bank ikan" alami, di mana ekosistem dibiarkan tumbuh tanpa gangguan manusia, sementara zona pemanfaatan terbatas akan menjadi ruang bagi nelayan untuk melakukan aktivitas perikanan secara berkelanjutan dan pengembangan pariwisata bahari.
Senada dengan hal tersebut, Senior Fellow in Ocean Governance dari Konservasi Indonesia, Victor Nikijuluw, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah pemerintah. Menurutnya, penetapan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk menggabungkan pendekatan ilmiah modern dengan kearifan lokal masyarakat setempat dalam mengelola sumber daya laut.
Victor menambahkan bahwa perlindungan ekosistem di Belu bukan sekadar menjaga pemandangan bawah laut, melainkan investasi ekonomi jangka panjang. Kajian keanekaragaman hayati menunjukkan bahwa terumbu karang dan padang lamun di Belu merupakan area pemijahan (spawning ground) dan tempat pembesaran (nursery ground) bagi berbagai spesies ikan bernilai ekonomis tinggi.
Dengan terjaganya ekosistem ini, ketersediaan stok ikan bagi nelayan lokal di NTT akan lebih terjamin keberlanjutannya. Bahkan, hal ini juga berpotensi memberikan dampak positif bagi stabilitas pasar ikan di negara tetangga, Timor Leste, yang secara geografis sangat dekat dengan wilayah tersebut. Melalui pengelolaan yang tepat, kawasan konservasi Belu diharapkan menjadi model sukses bagi perlindungan laut di wilayah perbatasan lainnya di Indonesia.


