Faktual.news – Komisi XI DPR RI secara resmi telah menyeleksi dan menetapkan dua nama yang akan mengisi posisi strategis sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode masa jabatan 2026-2031. Kedua kandidat yang berhasil lolos seleksi ketat tersebut adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. Langkah ini menjadi babak penting dalam penguatan fungsi pengawasan keuangan negara di masa mendatang.
Setelah melalui proses verifikasi dan uji kelayakan di tingkat komisi, nama Nyoman Adhi dan Khaidir Abdurrahman kini tengah dipersiapkan untuk dibawa ke meja Rapat Paripurna DPR RI. Tahap paripurna tersebut merupakan langkah final sebelum kedua nama ini secara resmi ditetapkan sebagai pejabat negara yang akan mengawal transparansi anggaran negara.

Jika menilik rekam jejaknya, Nyoman Adhi Suryadnyana bukanlah sosok asing di lingkungan BPK. Ia merupakan figur yang sudah sangat berpengalaman dalam urusan audit dan keuangan negara. Saat ini, Nyoman masih aktif menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022, setelah sebelumnya mengemban amanah sebagai Anggota VI BPK RI sejak November 2021.
Sebelum mendedikasikan dirinya di BPK, Nyoman memiliki karier yang cemerlang di Kementerian Keuangan, khususnya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengalamannya di lapangan sangat luas, mulai dari menjabat sebagai Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019, hingga memimpin kantor KPPBC TMP C di Manado dan Ternate pada tahun-tahun sebelumnya.
Kekuatan Nyoman juga terletak pada latar belakang pendidikannya yang sangat mumpuni di bidang ekonomi dan akuntansi. Ia merupakan alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan 1997. Tak berhenti di situ, ia memperdalam ilmu dengan meraih gelar sarjana dan magister ekonomi dari Universitas Indonesia, serta gelar magister akuntansi dari Universitas Muslim Indonesia pada tahun 2023 lalu.
Di sisi lain, kandidat kedua, Khaidir Abdurrahman, membawa warna yang berbeda dengan latar belakang kepemimpinan dan politik yang kuat. Pria kelahiran Aceh ini memiliki pengalaman manajerial di sektor keuangan negara, di mana ia pernah menjabat sebagai Direktur Hubungan Kelembagaan di Asabri.
Khaidir juga dikenal sebagai politisi yang memiliki jam terbang tinggi di parlemen. Ia tercatat pernah mengabdi sebagai anggota DPRK Aceh Utara pada periode 2009-2014, sebelum akhirnya naik ke level nasional sebagai anggota DPR RI di Komisi IX selama periode 2014-2019. Secara akademis, Khaidir merupakan lulusan Sarjana Ilmu Politik dan Magister Administrasi Publik dari Universitas Malikussaleh.
Dengan kombinasi antara pakar teknis keuangan seperti Nyoman dan sosok berpengalaman birokrasi serta politik seperti Khaidir, publik menaruh harapan besar agar BPK di periode mendatang dapat bekerja lebih profesional dan independen dalam menjaga setiap rupiah uang rakyat.


