Faktual.news – Upaya transisi energi menuju sumber daya yang lebih bersih kini menghadapi tembok besar di dua negara maju di Asia, yakni Indonesia dan Korea Selatan. Perusahaan listrik negara masing-masing, PT PLN (Persero) dan Korea Electric Power Corporation (KEPCO), ternyata terjebak dalam labirin persoalan yang hampir serupa: ketergantungan pada penjualan listrik, tekanan finansial, hingga regulasi tarif yang kaku.
Kondisi ini menciptakan dilema sistemik. Di satu sisi, kedua negara dituntut untuk segera beralih ke energi terbarukan guna menekan emisi. Namun di sisi lain, model bisnis perusahaan listrik negara justru terancam jika konsumen mulai mandiri dengan memproduksi listrik sendiri melalui energi terbarukan.

Direktur Program Transformasi Sistem Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR), Deon Arinaldo, mengungkapkan bahwa PLN saat ini memiliki ruang gerak yang sangat terbatas. Hal ini disebabkan oleh ketergantungan pendapatan yang sangat tinggi terhadap subsidi dan kompensasi pemerintah.
"Sekitar 30 persen pendapatan PLN berasal dari subsidi dan kompensasi pemerintah, sementara 70 persen sisanya dari penjualan listrik yang mereka kendalikan," ujar Deon dalam sebuah workshop di Jakarta, Jumat (30/10).
Ketergantungan ini memicu sikap defensif dari PLN. Semakin banyak pelanggan—terutama sektor industri—yang memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap untuk memenuhi kebutuhan mandiri, maka semakin kecil potensi penjualan listrik yang masuk ke kantong PLN. Hal inilah yang disinyalir menjadi alasan di balik pembatasan kuota PLTS atap selama ini.
Selain masalah pangsa pasar, PLN juga menghadapi tantangan kapasitas finansial. Investasi besar untuk membangun jaringan listrik seringkali dipandang sebagai beban biaya daripada sumber pendapatan, berbeda dengan pembangunan pembangkit yang langsung menghasilkan uang melalui penjualan listrik. Dengan laba bersih yang hanya berkisar di angka 3 persen, kondisi keuangan PLN dinilai cukup berisiko jika dukungan anggaran negara terganggu.
Persoalan serupa juga dialami oleh KEPCO di Korea Selatan. Gahee Han, Head of the Energy Market and Policy Solutions for Our Climate, menjelaskan bahwa KEPCO menghadapi dilema yang identik. Ketika perusahaan energi terbarukan swasta masuk ke pasar dan menggunakan jaringan transmisi milik KEPCO, perusahaan negara tersebut justru berisiko kehilangan pelanggan.
"Situasi KEPCO sangat mirip dengan PLN. Mereka memiliki jaringan, namun ketika pesaing baru masuk menggunakan jaringan tersebut, KEPCO berpotensi kehilangan konsumen," jelas Gahee.
Untuk memecah kebuntuan ini, IESR menyarankan pemerintah Indonesia segera membentuk unit pelaksana atau Project Management Office (PMO) yang melibatkan PLN dan pemerintah untuk mengawal program ambisius 100 GW energi terbarukan. Selain itu, kepastian lahan dan transparansi daftar proyek yang bankable menjadi kunci utama untuk menarik investor global.
Salah satu langkah cepat yang bisa diambil adalah dengan menyederhanakan regulasi PLTS atap tanpa harus menunggu regulasi besar lainnya. Dengan memperbaiki tata kelola dan menciptakan mekanisme pasar listrik yang lebih maju, Indonesia diharapkan mampu menarik minat raksasa teknologi seperti Samsung atau LG untuk berinvestasi dalam sektor baterai dan infrastruktur energi masa depan.


