faktual.news – Sebuah terobosan besar dalam pengelolaan sampah sekaligus penyediaan energi bersih baru saja diresmikan di Bogor. Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Bogor Raya 1, yang berlokasi di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi diluncurkan oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dengan nilai investasi mencapai Rp2,8 triliun, fasilitas ini digadang-gadang mampu mengolah lebih dari setengah juta ton sampah setiap tahun, mengubah limbah menjadi sumber daya yang berharga.
Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer BPI Danantara, mengungkapkan bahwa proyek ambisius ini telah mencapai tahap krusial dengan penandatanganan perjanjian jual beli listrik (PJBL). Ini menandai langkah maju yang signifikan menuju operasional penuh. PSEL Bogor Raya 1 dirancang dengan mengadopsi standar lingkungan ketat European Industrial Emission Directive (EU IED), menjamin proses pengolahan yang ramah lingkungan dan efisien.

Kapasitas pengolahan yang fantastis, lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, diperkirakan akan menangani sekitar 45 persen dari total timbulan sampah di Kota dan Kabupaten Bogor. Dampak positifnya terhadap lingkungan sangat besar. Proyek ini diproyeksikan dapat mengurangi emisi sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 80 persen dan memangkas emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO2 setiap tahun. Selain itu, kebutuhan lahan TPA juga diharapkan berkurang drastis hingga 80 persen.
Tak hanya itu, dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan listrik hijau yang mampu menerangi lebih dari 100.000 rumah tangga di wilayah Bogor Raya. Investasi senilai Rp2,8 triliun ini juga akan membuka sekitar 1.200 lapangan kerja baru, memberikan dorongan ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
Danantara memastikan proses seleksi proyek ini dilakukan secara profesional dan transparan. Lebih dari 60 tenaga ahli dan profesional dari berbagai latar belakang, termasuk yang berpengalaman dalam proyek PSEL internasional di Asia Pasifik, Eropa, Timur Tengah, hingga proyek domestik, terlibat dalam tim. Keterlibatan tim ahli independen ini menegaskan tata kelola yang baik, didukung oleh keahlian teknis, operasional, hukum, finansial, dan lingkungan yang mumpuni.
Menteri Lingkungan Hidup, Moh Jumhur Hidayat, menargetkan pembangunan PSEL Bogor Raya 1 dapat rampung dalam kurun waktu maksimal dua tahun. Beliau menekankan pentingnya penanganan sampah yang berkelanjutan selama masa konstruksi. "Dari sekarang sampai dua tahun, sampah jalan terus dan yang khususnya organik yang menimbulkan bau dan sebagainya itu juga akan terus (masuk)," ujarnya.
Jumhur juga menegaskan kembali target pemerintah untuk mencapai kondisi nol limbah (zero waste) di Indonesia pada tahun 2029. Ia mengakui bahwa PSEL saat ini baru mencakup sebagian kecil wilayah, sekitar 60-an kabupaten/kota, sehingga pemerintah tetap terbuka terhadap penggunaan teknologi pengolahan sampah lainnya untuk menjangkau lebih dari 470 kabupaten/kota yang tersisa. PSEL Bogor Raya 1 menjadi kelanjutan sukses dari proyek serupa yang telah diimplementasikan di Kota Bekasi dan Denpasar Raya dalam dua bulan terakhir, menegaskan komitmen pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang untuk persoalan sampah di Indonesia.


